Sihar Sitorus Tekankan JKN Perlu Fokus Pencegahan Penyakit

Jakarta, Maret.id — Komisi IX DPR menekankan pentingnya tata kelola pembiayaan kesehatan, yang tidak hanya berfokus pada jumlah anggaran atau penanganan defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi pada manfaat kesehatan yang sebenarnya diterima masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR, Sihar P.H. Sitorus, menyampaikan bahwa masalah kesehatan di Indonesia harus dipahami sebagai satu kesatuan yang mencakup anggaran, klaim BPJS Kesehatan, kapasitas rumah sakit, dan distribusi tenaga medis. Menurutnya, semua komponen ini merupakan bagian dari sistem yang menentukan efektivitas alokasi sumber daya kesehatan.
“Berapa besar anggaran kesehatan dan biaya yang harus dibayar. Pertanyaannya sekarang, apakah setiap rupiah yang kita keluarkan benar-benar menghasilkan kesehatan? Pertanyaan utama health economics,” kata Sihar kepada wartawan pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Ia juga merujuk pada data dari Indonesia Health Accounts 2024, yang menunjukkan bahwa total belanja kesehatan Indonesia mencapai Rp639,9 triliun, sekitar 2,9 persen dari produk domestik bruto (PDB). Pembiayaan publik memberikan kontribusi sebesar 58,5 persen dari total belanja tersebut, sementara pengeluaran langsung dari masyarakat mencapai 28,3 persen.
Namun, Sihar menggarisbawahi bahwa tekanan pada pembiayaan JKN semakin besar. Pada pertengahan tahun 2026, klaim pembayaran BPJS Kesehatan mencapai Rp16 triliun per bulan, dengan potensi defisit sekitar Rp2 triliun per bulan untuk lebih dari 284 juta peserta.
Ia menegaskan bahwa solusi dari tekanan finansial bukan sekadar meningkatkan anggaran, tetapi mengubah pendekatan pembiayaan dari “paying for sickness” menjadi “membiayai kesehatan.” “Setiap ada tekanan JKN, mencari tambahan uang, jangan seperti itu. Kita harus tahu penyakit apa yang paling banyak menyerap biaya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sihar menekankan perlunya penguatan pada pelayanan primer, deteksi dini, dan penanganan penyakit kronis. Ia memberi contoh tentang hipertensi dan diabetes yang jika tidak terdeteksi sejak awal dapat berujung pada penyakit yang lebih serius dan biaya pengobatan yang jauh lebih tinggi.
“Oleh karena itu, program penguatan Puskesmas, skrining kesehatan, dan sistem rujukan harus terintegrasi dalam satu rantai pembiayaan,” tegas Sihar.
Ia juga meminta BPJS Kesehatan agar tidak hanya berfungsi sebagai pembayar klaim, tetapi juga menerapkan strategic purchasing. Mekanisme pembayaran kepada fasilitas kesehatan perlu dirancang untuk memberi insentif pada peningkatan mutu layanan dan pencegahan penyakit.
“Penggunaan Penilaian Teknologi Kesehatan (Health Technology Assessment) juga perlu diperkuat untuk memastikan efektivitas biaya pada pembiayaan obat dan teknologi medis baru,” pungkasnya.





