Insiden Keamanan Pangan MBG di Karo, ASN Diancam Pemecatan

Jakarta, Maret.id — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah insiden keamanan pangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang terjadi pada 16 Agustus 2026. Sudaryono mengunjungi salah satu siswa korban keracunan yang dirawat di Rumah Sakit Haji Medan.
“Selain pencopotan dari jabatan, sanksi bagi pihak yang terbukti lalai juga dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat,” ucap Sudaryono, sapaan akrabnya.
Khusus untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), kesinambungan proses pemecatan akan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sanksi yang pertama adalah suspend berat terhadap dapur. Untuk Kepala SPPG, saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat, karena ini menyangkut keselamatan jiwa,” tegas Sudaryono.
Dia juga mempertimbangkan untuk menyerahkan proses investigasi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan kelalaian.
“Sekuritas pangan MBG adalah persoalan keselamatan manusia, bukan hanya operasional dapur,” kata Sudaryono.
Dia meminta seluruh kepala dapur dan petugas memastikan bahwa semua prosedur operasional standar (SOP) dijalankan dengan baik.
“Jika ada petugas yang merasa tidak mampu, lebih baik mundur daripada membahayakan penerima manfaat MBG,” tambahnya.
“Ini adalah peringatan bagi lainnya untuk bekerja dengan lebih hati-hati. Jika merasa tidak mampu, lebih baik mundur. Nyawa seseorang tidak boleh dipertaruhkan,” tutup Sudaryono.





