Rektor UNSOED Akhmad Sodiq Ditangkap KPK Bersama 9 Orang

Jakarta, Maret.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa OTT dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026. “Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah,” ucap Budi.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. “Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi,” tambahnya.
KPK telah mengamankan total 14 orang, di mana 12 orang ditangkap di Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta. “Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED, Akhmad Sodiq,” kata Budi.
Penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, 12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Tujuh di antara mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.





