Komisi X DPR Minta Sekolah di Kalimantan Diliburkan Sementara

Jakarta, Maret.id — Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan peliburan sementara sekolah-sekolah di Kalimantan yang terdampak oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan ini dirasa penting jika kabut asap telah menurunkan kualitas udara menjadi tidak sehat, terutama bagi anak-anak. “Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas dalam menghadapi dampak karhutla,” tegas Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Ia menambahkan, “Melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan yang dapat menimbulkan kabut asap, pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara, khususnya jika kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak.” Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan di Jakarta pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Lalu, yang merupakan anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa peliburan sekolah tidak berarti menghentikan proses pendidikan. “Pembelajaran tetap dapat berlangsung secara daring atau melalui penugasan dari rumah jika kondisi memungkinkan,” jelasnya.
Dia menekankan, keputusan untuk meliburkan sekolah harus berdasarkan kondisi nyata di lapangan. “Pemerintah perlu mempertimbangkan data kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi instansi kesehatan dan kebencanaan setempat,” tuturnya.
Dia menambahkan, “Keputusan untuk meliburkan sekolah sebaiknya didasarkan pada data kualitas udara dan rekomendasi instansi terkait, sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran.” Lalu juga mengingatkan bahwa apabila kualitas udara mulai membahayakan kesehatan, perlindungan anak harus menjadi fokus utama.
“Ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan. Justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan,” imbuhnya.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Agustus 2026, terdapat 1.487 titik panas di seluruh Kalimantan. Dari jumlah tersebut, 767 titik berada di Kalimantan Tengah, 441 di Kalimantan Barat, 315 di Kalimantan Timur, 34 di Kalimantan Selatan, dan 17 di Kalimantan Utara.
Luas area yang terbakar mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026. Sekitar 95 ribu hektare di antaranya terbakar pada bulan Juli, dengan 57 persen berada di kawasan hutan.
Sementara itu, hingga 10 Agustus 2026, tercatat 1.306 titik panas di seluruh Indonesia pada bulan Agustus. Jumlah ini meningkat sekitar 160 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.





