KAMMI Tolak Aksi Unjuk Rasa Warga Pati di DPR

Jakarta, Maret.id — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan sikap mereka terkait kondisi demokrasi yang berkembang saat ini. Mereka menolak segala bentuk provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa.
Sikap ini diambil sebagai respon terhadap rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 27 Agustus 2026.
“Kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Amri Akbar, Ketua KAMMI, dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Lebih lanjut, KAMMI menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat namun berpotensi mengarah pada provokasi atau ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.
“Menyatakan niat untuk menyandera atau mengancam DPR merupakan bentuk eskalasi yang tidak bisa dibenarkan dalam demokrasi yang beradab,” sambung Amri.
Ia menekankan bahwa kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang bisa memicu kerusuhan atau merusak fasilitas negara.
“Kita harus menjaga rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah,” imbuh Amri.
Lebih jauh, Amri mengungkapkan keprihatinan atas kondisi darurat yang sedang dihadapi Indonesia. Sementara Nusa Tenggara Timur (NTT) dilanda gempa, Kalimantan mengalami kebakaran hutan dan lahan.
“Sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa harus difokuskan pada misi-misi kemanusiaan,” tegasnya.
Di sisi lain, Amri menegaskan pemahaman dan penghormatan terhadap hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, yang diatur oleh undang-undang.
“Namun, kami menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR oleh AMPB,” sambung Amri.





