Komisi IV DPR Desak Penegakan Hukum Karhutla Berlanjut

Jakarta, Maret.id — Pemerintah, melalui kementerian dan lembaga terkait, diminta untuk semakin memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menjadi masalah berulang setiap tahun.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menekankan bahwa karhutla tidak boleh lagi dianggap sebagai kejadian musiman. “Dampaknya jauh lebih luas, mulai dari kerusakan ekosistem hingga gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, serta pencemaran udara yang dapat dirasakan lintas provinsi bahkan lintas negara,” jelas Daniel.
Ia mengapresiasi laporan Kementerian Kehutanan yang menyebutkan adanya sembilan kasus karhutla yang sedang dalam proses penegakan hukum, dengan empat kasus telah menetapkan tersangka. Namun, Daniel meminta agar proses hukum tersebut dikawal hingga ke tahap persidangan dan putusan pengadilan yang memberikan efek jera.
“Saya menghargai laporan Kementerian Kehutanan, tetapi angka ini harus terus dikawal sampai proses pengadilan dan vonis yang menciptakan efek jera,” tegasnya. Daniel juga menyerukan pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku karhutla, baik individu maupun korporasi.
Ia menyoroti penindakan terhadap korporasi yang dinilai masih lemah dibandingkan pelaku perorangan. Menurutnya, kerusakan yang ditimbulkan oleh korporasi dapat jauh lebih besar. “Saya minta pemerintah tegas: hukum seberat-beratnya, baik terhadap pelaku individu maupun korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan,” tuturnya.
Daniel menegaskan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup jika dalam kasus karhutla ditemukan unsur pidana. “Proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh hingga tuntas,” pungkasnya.





