Nasional

Gus Ipul Pastikan Mekanisme AHWA Sesuai AD/ART dan Imbau Peserta

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa mekanisme pengusulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) telah diatur secara tegas dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan NU.

Ia meminta semua peserta Muktamar Ke-35 NU untuk mematuhi ketentuan organisasi dan tidak terpengaruh oleh berbagai opini yang berkembang menjelang acara tersebut. “Mengenai usulan AHWA sudah tertera cukup jelas di dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan,” ucap Gus Ipul.

Gus Ipul menjelaskan bahwa setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang ikut muktamar harus mengusulkan sembilan nama AHWA saat registrasi. Nama-nama tersebut harus merupakan hasil dari Rapat Harian Syuriyah di masing-masing tingkatan. “Setiap PC dan PW yang merupakan peserta muktamar mengusulkan sembilan AHWA pada saat registrasi sebagai hasil dari Rapat Harian Syuriyah di tingkatan masing-masing. Ini aturan organisasi,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, ketentuan tersebut sudah jelas dan tidak perlu menjadi spekulasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman. “Tidak perlu kita beropini atau mengembangkan hal-hal yang membuat bias dan membuat banyak pihak salah paham,” kata Gus Ipul.

Jika ada aspirasi untuk mengubah ketentuan organisasi, Gus Ipul menegaskan bahwa hal tersebut dapat dibahas dalam forum resmi muktamar. “Kalau nanti ingin mengubah aturan-aturan itu, bisa dilakukan pada saat muktamar. Tetapi kali ini yang menjadi pedoman adalah AD/ART dan Peraturan Perkumpulan yang telah diputuskan melalui proses-proses di dalam jam’iyah Nahdlatul Ulama,” ucapnya.

Gus Ipul juga mengimbau peserta untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang menunjukkan adanya situasi genting menjelang muktamar. “Tidak perlu kita terpengaruh isu-isu di luar yang seolah-olah ada situasi yang gawat atau situasi yang tidak kondusif. Yang penting bagi kita sekarang adalah mengikuti seluruh prosedur dan aturan yang ada,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button