Nasional

Dua Kali Operasi Katarak Ditanggung JKN, Penglihatan Arbai Jelas

Jakarta, Maret.id — Arba’i (77) mengalami penurunan penglihatan yang signifikan selama hampir dua tahun. Aktivitas sehari-harinya terganggu akibat semakin kaburnya pandangannya.

Setelah menjalani dua kali operasi katarak yang ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kondisinya kini berangsur membaik. Arba’i, yang terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mulai memeriksakan matanya saat merasakan gangguan penglihatan.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas kepesertaan JKN yang memudahkan akses pelayanan kesehatan. “Awalnya mata saya tidak ada gangguan, tapi pada tahun 2022 mulai tidak nyaman untuk melihat dan lama-lama pandangan semakin kabur,” kata Arba’i.

Istrinya mengalami sakit yang memerlukan perawatan intensif pada tahun 2023, mendorong Arba’i untuk mendaftar menjadi peserta JKN. Sejak itu, ia rutin membayar iuran bulanan melalui kantor pos tanpa terlambat.

Pengobatan Arba’i dimulai setelah melakukan pemeriksaan di Puskesmas. Dokter kemudian merujuknya ke klinik mata. “Pelayanannya memuaskan sekali, perawatnya ramah-ramah, dokternya juga baik,” ujar Arba’i. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia harus menjalani operasi karena katarak di kedua matanya.

Setelah menjalani operasi katarak pada mata kiri, Arba’i menjelaskan bahwa semua biaya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan tanpa pembuatan cerita biaya tambahan. “Tanpa harus menunggu lama untuk jadwal operasinya, saya seminggu kemudian langsung menjalani operasi,” jelasnya.

Karena kedua matanya mengalami katarak, Arba’i harus menjalani dua kali operasi secara bertahap. Seluruh biaya tindakan tersebut ditanggung melalui Program JKN, memastikan tidak ada beban tambahan pada pasien.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button