Nasional

Rekening Bank Mandiri AMPB Tidak Diblokir, Dana Aman

Jakarta, Maret.id — Rekening Bank Mandiri yang terkait dengan pengumpulan dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tidak diblokir oleh Polda Metro Jaya.

Penyidik hanya menunda transaksi untuk mendalami aliran dana, sekaligus memastikan bahwa saldo dalam rekening tetap utuh selama proses ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa langkah yang diambil adalah penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening.

“Kami ingin memberikan waktu kepada penyidik untuk mendalami transaksi dan aliran dana,” kata Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Penundaan ini sesuai dengan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan diberlakukan selama lima hari kerja.

“Makanya kenapa penundaan transaksi itu diberi waktu lima hari kerja. Jika dalam proses penyelidikan ini tidak ditemukan pidana, maka rekening tersebut akan dibuka kembali oleh pihak bank,” jelas Budi.

Selama masa penundaan transaksi, dana dalam rekening tersebut tidak akan disita. “Pihak kami memastikan bahwa jika tidak ada indikasi tindak pidana, rekening akan dibuka kembali,” ucapnya.

Budi menekankan bahwa dana dalam rekening tidak akan berkurang akibat penundaan transaksi ini. “Kalau transaksi itu sehat, silakan. Selama lima hari kerja, kami jamin tidak ada yang berkurang,” imbuhnya.

Penyidik akan terus mendalami transaksi jika terdapat indikasi yang mengarah pada tindak pidana.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button