Politik

Denny Indrayana: E

Jakarta, Maret.id — Fikom Unpad Connection akan menggelar diskusi publik yang bertajuk “E-Voting untuk Memilih Pejabat Negara: Seberapa Siap Indonesia?” pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Tamarin Hotel Jakarta, pukul 10.00-12.00 WIB.

Diskusi ini akan menghadirkan beberapa narasumber, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana, Kepala Badan Kebijakan Strategi Kementerian Hukum dan HAM, Andry Indrady, serta pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah dan Agus Pambagio. Pemimpin Redaksi RMOL.id, Azis Husaini, akan bertindak sebagai moderator acara.

Denny Indrayana menekankan bahwa budaya politik Indonesia saat ini belum siap untuk menerapkan sistem e-voting. Dalam pernyataannya melalui akun media sosial X, Denny menyatakan, “Mencoblos secara elektronik. Menurut saya budaya politik kita belum siap. Jangankan pakai e-voting aturan saja semua bisa di-Gibran-kan,” ujar Denny.

Ia mengkritik pelonggaran syarat umur minimal dalam konteks pemilihan pejabat, menyebutkan, “Syarat umur minimal 40 tahun, di-Gibran-kan dengan, boleh tidak 40 asal sedang menjadi kepala daerah (Solo),” imbuhnya.

Denny juga mengangkat isu mengenai ijazah pendidikan yang menjadi syarat calon. Ia berpendapat bahwa ketentuan yang memungkinkan calon tidak menunjukkan ijazah SLTA hanya berdasarkan pendidikan di luar negeri dapat disalahgunakan. “Aturan main yang meng-Gibran ini, yang sangat merusak. Benahi itu dulu, baru kita bicara e-voting. Salam Integritas!” tegas Denny.

Cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mendapatkan respons yang signifikan dari netizen. Banyak di antara mereka yang setuju dengan pandangannya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button