DPR Desak Pemerintah Segera Deteksi Dini Karhutla Sumsel

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendesak pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan menyusul meningkatnya titik panas di Sumatera, khususnya di Sumatera Selatan.
Gunhar menyatakan bahwa peningkatan titik panas ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengingatkan bahwa musim kemarau 2026 akan berlangsung kering dan bersamaan dengan fenomena El Niño yang kuat.
“Itu harus menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan menunggu api membesar dan meluas baru kemudian dilakukan pemadaman,” tegas Gunhar.
Menurutnya, langkah pencegahan harus diambil sejak sekarang, mengingat risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan meningkat pada bulan Agustus hingga September.
Gunhar mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan perlu mendapat perhatian khusus, karena diproyeksikan memiliki risiko karhutla yang cukup tinggi. Berdasarkan informasi dari kepolisian, terdapat 31 hotspot terpantau di wilayah tersebut, dengan konsentrasi terbanyak di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi,” sambung Gunhar.
Ia menekankan pentingnya membangun sistem pencegahan yang terintegrasi, mulai dari pemantauan titik panas hingga respons cepat saat ada indikasi kebakaran. “Deteksi dini, edukasi masyarakat, mitigasi, kesiapan sarana dan respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, Gunhar menegaskan perlunya aparat penegak hukum untuk menyelidiki penyebab setiap kebakaran secara profesional. “Penyebab kebakaran harus didalami secara profesional. Kalau ditemukan bukti adanya kelalaian atau kesengajaan, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia mengapresiasi langkah Polda Sumatera Selatan dan jajaran Polres yang aktif menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, kepolisian telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus karhutla.
Namun, Gunhar mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan strategi pencegahan. “Penegakan hukum harus tegas, tetapi pencegahan juga harus diperkuat. Jangan sampai setiap tahun kita menghadapi persoalan yang sama tanpa ada perbaikan mendasar,” tandasnya.





