Lolly Suhenty: Tugas Kehumasan Bawaslu Jaga Integritas Pemilu

Jakarta, Maret.id — Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, menegaskan pentingnya peran kehumasan dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga. Hal tersebut diungkapkan saat membuka acara “Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu dalam Masa Non-Tahapan Pemilu” di Surabaya pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Lolly mengibaratkan kerja kehumasan seperti merawat hunian. “Kerja kehumasan itu pada dasarnya adalah kerja menjaga halaman rumah,” tuturnya.
Menurutnya, citra lembaga sangat bergantung pada cara informasi dikemas dan disajikan kepada masyarakat. “Kalau halaman rumah kita bersih, tertata, menarik, maka itu mengundang orang untuk datang,” imbuh Lolly.
Ia menegaskan, keberhasilan humas tidak hanya diukur dari kuantitas berita, melainkan dari dampak kualitas yang dihasilkan. “Ketika kita bicara soal kehumasan, maka kita bicara soal jembatan antara informasi dengan kepercayaan publik,” tambah Lolly.
Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini memaparkan bahwa sejak tahun 2022, Bawaslu telah membangun ekosistem komunikasi publik berdasarkan empat prinsip utama. Prinsip tersebut meliputi informatif, edukatif, impresif, dan advokatif.
“Prinsip informatif bertujuan agar publik yang tidak mengetahui tentang pemilu menjadi lebih paham,” jelasnya. Selain itu, prinsip edukatif diarahkan untuk mengubah ketidaktahuan menjadi pemahaman.
“Impresif untuk membangun ketertarikan publik terhadap kanal informasi Bawaslu. Serta advokatif sehingga mampu menggerakkan masyarakat menjadi pengawas partisipatif,” urai Lolly.
Lebih lanjut, Lolly merefleksikan perjalanan humas Bawaslu selama empat tahun terakhir. “Tahun 2026 adalah saatnya mengukur dampak nyata,” tegasnya.
Upaya penguatan humas ini membuahkan hasil positif. Lolly mengungkapkan data dari Litbang Kompas bahwa tren citra dan kepercayaan terhadap Bawaslu mengalami kenaikan drastis.
“Jika di 2023, tren citra dan kepercayaan itu 62,3 persen, maka di Januari 2025 meningkat menjadi 81,6 persen,” ungkapnya. Selain itu, Komisi Informasi Publik menyatakan bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang informatif.
“75 persen jurnalis menyatakan senang melakukan liputan di Bawaslu,” imbuhnya. Meski demikian, Lolly menekankan perlunya perbaikan pada beberapa aspek, seperti ketidakmerataan pengawasan siber di daerah.
“Ruang demokrasi itu tidak hanya ada di TPS, tapi juga di handphone dan laptop,” tegas Lolly. Dia menekankan perlunya pengawasan siber yang merata di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Acara evaluasi ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI, akademisi, serta praktisi media. Lolly berharap masukan dari berbagai pihak dapat membantu humas Bawaslu beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Bawaslu akan terlihat baik jika humasnya bisa memberitakan yang baik,” tutup Lolly.





