Empat Tokoh NU Tantang Baca Kitab Kuning di Muktamar

Jakarta, Maret.id — Ulama HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, lebih dikenal sebagai Gus Lilur, menantang empat tokoh terkemuka Nahdlatul Ulama (NU) untuk melakukan uji terbuka dalam membaca kitab kuning pada Muktamar NU yang akan datang.
Tantangan ini ditujukan kepada KH Miftachul Akhyar, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dan Nusron Wahid. Gus Lilur berupaya membuktikan tuduhan fitnah yang dilayangkannya melalui laporan ke Bareskrim Polri terkait pernyataan bahwa Gus Kikin tidak mampu membaca kitab kuning.
“Berhubung saya dipidana karena dituduh memfitnah Gus Kikin tidak bisa ngaji, tentu saya harus membuktikan secara hukum bahwa tuduhan tersebut memiliki dasar faktual,” tegas Gus Lilur dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Gus Lilur menekankan pentingnya uji faktual tersebut dilakukan di hadapan publik dan para kiai sepuh. Hal ini diharapkan menjadi sarana pembuktian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lebih lanjut, Gus Lilur memberikan konsekuensi moral bagi para tokoh jika terbukti tidak menguasai literatur keilmuan Islam klasik. “Jika terbukti tidak bisa ngaji, saya meminta secara hormat agar mereka bersedia menjadi santri dan belajar di Pesantren Tambakberas hingga benar-benar menguasai keilmuan tersebut,” imbuhnya.
Pernyataan tegas Gus Lilur merupakan respons langsung terhadap aduan hukum yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri. Ini juga menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan polemik melalui pembuktian ilmiah di ruang publik.





