Massa Diadang Polisi di Palmerah Saat Menuju Gedung DPR

Jakarta, Maret.id — Puluhan orang dihadang aparat kepolisian saat hendak menuju depan Gedung DPR/MPR untuk berunjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026, siang.
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.00 WIB, mereka bergerak menuju depan gedung tersebut. Setibanya di Jalan Palmerah Timur, aksi mereka dihalangi oleh aparat kepolisian.
Pihak kepolisian kemudian menanyakan maksud kedatangan mereka. “Ini dari mana, mau apa ke sana?” kata salah seorang perwira kepolisian.
Salah satu warga menyatakan bahwa dia ingin ke Gedung DPR untuk menyuarakan aspirasi.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka harus memiliki izin untuk berunjuk rasa. “Kami rakyat Pak, masa harus ada izin mau ke rumah rakyat,” ujar salah seorang warga dengan nada emosional.
Hingga saat ini, akses masuk ke area Gedung DPR/MPR masih dibatasi. Aparat melakukan blokade di Jalan Palmerah Timur dan Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke gedung tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI.





