Nasional

Ki Grandong Ajak DPR Dukung Seni Debus di Aksi 27 Agustus 2026

Jakarta, Maret.id — Pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekelompok massa aksi yang terdiri dari masyarakat Pati, mahasiswa, dan praktisi debus dari Tangerang Selatan, mengadakan demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

Mereka menyampaikan pesan damai dalam protes ini. Ki Grandong, perwakilan praktisi debus, menjelaskan tujuan mereka dengan tegas.

“Kami murni kesini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat menuju Indonesia emas,” kata Ki Grandong, Kamis.

Para demonstran menuntut pengesahan rancangan undang-undang perampasan aset dan juga menyerukan hukuman mati bagi koruptor.

“Kita mewakili para sesepuh dan orang tua. Kita sebagai yang muda mewakili suara masyarakat. Intinya kalau mau menyuarakan jangan anarkis,” ungkap Ki Grandong.

Pengamatan reporter menunjukkan bahwa para praktisi debus mengenakan busana hitam yang nyentrik serta ornamen mistis. Sebelumnya, beberapa orang sempat dihalangi oleh aparat kepolisian saat hendak bergabung dalam aksi ini.

Sekira pukul 13.00 WIB, puluhan pria dan wanita terlihat bergerak menuju Gedung DPR/MPR. Aksi ini mencerminkan dorongan masyarakat untuk mendukung pengesahan undang-undang dan tindakan tegas terhadap korupsi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button