Nasional

Perangi Online Scam, Indonesia Butuh Aliansi Global untuk Sukses

Jakarta, Maret.id — Indonesia dan Kamboja telah sepakat untuk membentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja. Langkah ini diambil untuk menangani jaringan penipuan daring yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

Kesepakatan tersebut dicapai saat Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno memimpin delegasi lintas kementerian ke Kamboja pada 27 hingga 29 Juli 2026. Tujuannya adalah untuk mempercepat pertukaran informasi, mendukung investigasi, serta memperkuat penanganan kasus penipuan daring.

Saat ini, kedua negara juga sedang mendiskusikan nota kesepahaman mengenai pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional. Pemerintah Indonesia menawarkan peningkatan kapasitas di bidang forensik keuangan, standar anti pencucian uang, dan keamanan siber.

Namun, pemerintah Indonesia diharapkan untuk tidak hanya menjalin kerja sama dengan Kamboja. Diperlukan mendorong mekanisme pertukaran informasi yang lebih intensif dengan negara-negara kawasan, terutama China, Thailand, dan negara ASEAN lainnya.

Informasi yang perlu diperhatikan mencakup nomor telepon, akun media sosial, rekening bank, aset digital, dan aliran dana lintas negara yang harus dijadikan dalam satu kerangka investigasi. Kerja sama ini juga bisa diperluas untuk penyelidikan perdagangan manusia dan perekrutan ilegal, pertukaran bukti elektronik, pelacakan buronan, pengembalian aset, serta standar identifikasi korban yang lebih konsisten.

ASEAN telah menetapkan penipuan daring sebagai isu penting dalam penanganan kejahatan transnasional. Selain itu, China diharapkan dapat menjadi mitra penting dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum, mengingat bahwa penipuan daring kini telah berkembang menjadi industri kriminal lintas negara dengan operasional yang semakin multinasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button