Aktivis Senior Sarankan Kembalikan Ke UUD 1945 Asli

Jakarta, Maret.id — Wacana untuk kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 harus dipahami sebagai upaya untuk kembali kepada konstitusi yang disepakati oleh para pendiri bangsa.
Pernyataan ini disampaikan oleh aktivis senior Dr. Zulfikar Ekomei dalam sebuah diskusi publik berjudul “Kembali ke UUD 1945 yang Asli”, yang diadakan di Kampus Universitas Nasional (UNAS), Pasar Minggu, Jakarta, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Zulfikar menjelaskan bahwa UUD yang berlaku saat ini telah mengalami perubahan pertama dan kedua. Ia berpendapat bahwa kondisi ini menciptakan persepsi di masyarakat seolah-olah konstitusi yang berlaku saat ini sama dengan yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945.
“Undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945 sebagaimana telah diubah dengan perubahan pertama dan kedua, membuat kita dibohongi bahwa seolah-olah undang-undang dasar yang berlaku sekarang itu adalah undang-undang dasar yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945,” ujar Zulfikar.
Ia bahkan menyebut perubahan terhadap konstitusi tersebut telah menghasilkan apa yang ia sebut sebagai “konstitusi bohong”. “Dan kalau sekarang terjadi kepalsuan-kepalsuan, kebohongan-kebohongan itu sudah dilegalkan lewat konstitusi bohong,” tegasnya.
Zulfikar menilai, istilah “kembali” dalam wacana ini seharusnya merujuk kepada konstitusi yang telah disepakati oleh para pendiri bangsa. “Jadi istilah kembali menurut saya sebetulnya adalah kembali kepada konstitusi yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa saat itu,” tuturnya.
Dia juga menyinggung kesepakatan para pendiri bangsa mengenai sistem pemerintahan Indonesia ketika negara ini dibentuk. Menurutnya, saat itu mereka berdiskusi tentang pilihan antara sistem presidensial seperti yang diterapkan di Amerika Serikat dan sistem parlementer dari negara-negara Eropa.
“Ketika para pendiri bangsa yang membuat negara, mereka sepakat pakai sistem apa? Pakai sistem presidensial seperti di Amerika atau sistem parlementer seperti di Eropa. Mereka sepakat kita pakai sistem seperti sistem Indonesia, dan inilah yang dirusak,” tandasnya.





