Politik

Hasil Muktamar NU Dapat Dibatalkan Jika Terbukti Politik Uang

Jakarta, Maret.id — Hasil Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibatalkan jika ada bukti yang sah terkait praktik politik uang selama pemilihan. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH.

Taufik menyatakan hal tersebut dalam sesi tanya jawab acara pemilihan Ahwa, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Jombang. Dalam forum itu, moderator Miftahul Ulum menanyakan mekanisme pencegahan manipulasi dalam pemilihan.

“Ya, bisa diskualifikasi,” kata Taufik. Ia menambahkan, praktik politik uang seringkali tidak terjadi secara mendadak saat pemungutan suara. Menurutnya, dugaan tersebut dapat dimulai dari pendekatan kepada pemilih jauh sebelum muktamar dilaksanakan.

“Money politik ini kan tidak ujug-ujug, tapi by process, jauh sebelum muktamar,” sambung Taufik. Ia mengingatkan bahwa sudah ada pendekatan-pendekatan prior yang menggunakan uang muka dan lain-lain.

Taufik menegaskan bahwa pengumpulan fakta dan bukti serius sangat penting jika ada dugaan praktik politik uang. Bukti dalam bentuk rekaman video dan dokumen perlu diakumulasi untuk mendukung alat bukti pelanggaran.

“Kalau memang terbukti secara fisik, apalagi ada video, apalagi ada dokumen-dokumen penting dan KPK NU bisa membuktikan, nanti saya kawal sebagai lawyer,” ujarnya. Ia juga mendorong individu yang memiliki informasi tersebut untuk mengumpulkan bukti konkret.

“Kalau memang Anda bisa mengumpulkan fakta-fakta itu harus dicari, video-videonya dan bukti-buktinya,” imbuh Taufik.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa konsekuensi hukum dari dugaan politik uang tidak hanya mengarah pada sanksi bagi pelanggar. Jika pelanggaran tersebut terbukti dan terkait hasil pemilihan, keputusan muktamar pun dapat dipertanyakan.

“Kalau sepanjang itu bisa terjadi, (keputusan Muktamar) bisa dianulir, ya,” tegasnya.

Pernyataan ini menyoroti pentingnya transparansi dan pembuktian dalam seluruh tahapan pemilihan di Muktamar NU. Meskipun demikian, dugaan politik uang harus dibuktikan melalui prosedur yang berlaku agar dapat dijadikan landasan untuk membatalkan hasil pemilihan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button