Politik

Kejagung Pamer Duit Triliunan, Prof Romli: Rakyat Berhak Marah!

Jakarta, Maret.id — Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 18 Mei 2026, Prof. Romli Atmasasmita, seorang pakar hukum, menyampaikan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengelolaan kerugian keuangan negara. Romli merasa malu melihat Kejaksaan Agung tampak bangga memamerkan tumpukan uang sitaan senilai triliunan rupiah yang seharusnya mencerminkan kerugian, bukannya prestasi.

Romli menegaskan bahwa menampilkan kerugian negara dalam bentuk uang yang disita justru mencerminkan citra buruk di mata internasional. Ia menjelaskan, “Kalau Kejaksaan bisa menghasilkan sekian ratus triliun dari pengembalian kerugian negara, orang dari negara lain pasti akan bertanya, ‘Negara apa ini, sampai ratusan triliun kerugian?’ Saya malu!” ungkapnya dalam RDPU yang membahas Peninjauan Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kritik Terhadap Kewenangan Penghitungan Kerugian Negara

Lebih lanjut, Romli menyesali keputusan masa lalu yang mengusulkan klausul mengenai kewenangan penghitungan kerugian keuangan negara yang seharusnya dilakukan oleh lembaga tertentu. Ia menekankan bahwa kewenangan tersebut telah menjadi sengketa antara berbagai lembaga negara. “Saya juga menyesal mengusulkan hal tersebut karena kini justru menimbulkan perselisihan,” tambahnya.

Sebelumnya, RDPU juga membahas polemik yang muncul pasca terbitnya Surat Edaran (SE) dari Kejaksaan Agung setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 28/PUU-XXIV/2026. Surat edaran tersebut menjadi sorotan, terutama terkait kejelasan mengenai siapa yang berwenang untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Perdebatan Hukum antara Lembaga Negara

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan kebingungan atas terbitnya SE tersebut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab menghitung kerugian keuangan negara adalah sepenuhnya menjadi domain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan pihak lain. “Kita mengundang Romli Atmasasmita untuk memberikan perspektifnya tentang dualisme dan disparitas penafsiran hukum dalam kasus ini,” ujarnya.

Bob Hasan berharap bahwa pemikiran Romli dapat memberikan landasan teoretis yang kuat dalam menganalisis perdebatan antara dua kubu hukum, yaitu formalis dan progresif, pasca putusan MK. Menurutnya, adanya SE tersebut justru menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali memperluas interpretasi kewenangan dalam menghitung kerugian negara, yang seharusnya mutlak menjadi tanggung jawab lembaga negara.

Diskusi Membangun antara Para Ahli Hukum

Kekhawatiran akan multitafsir mengenai kewenangan menghitung kerugian negara menjadi topik utama dalam diskusi ini. “Ada satu sengketa di sini, dan kita tidak bisa menggunakan perspektif apapun untuk membenarkan adanya multitafsir,” jelas Bob Hasan, yang berasal dari Partai Gerindra. Hal ini menunjukkan pentingnya harmonisasi di antara lembaga negara untuk menghindari kesalahpahaman di masa depan.

Perdebatan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam pemberantasan korupsi dan penanggulangan kerugian keuangan negara. Para ahli dan legislator berkomitmen untuk mencari solusi agar kerugian negara tidak hanya dilihat sebagai angka, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Kejagung Pamer Duit Triliunan, Prof Romli: Saya Malu!

Pendahuluan

Akhir-akhir ini, publik Indonesia dihebohkan oleh pernyataan yang menggemparkan dari seorang akademisi terkemuka, Prof. Romli. Beliau mengungkapkan rasa malu terkait dengan pengumuman dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menunjukkan penggunaan anggaran dalam jumlah triliunan rupiah. Pernyataan ini tidak hanya menciptakan kegaduhan di ruang publik, tetapi juga mengundang perhatian banyak kalangan mengenai transparansi dan akuntabilitas di institusi pemerintah.

Latar Belakang

Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegak hukum di Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi vital dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Namun, belakangan ini, institusi ini mendapatkan sorotan tajam terkait pengelolaan anggaran. Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, Kejagung memamerkan anggaran triliunan yang konon merupakan hasil dari kegiatan penindakan korupsi dan pencucian uang.

Kejagung mengklaim bahwa angka fantastis tersebut merupakan pencapaian dalam memberantas tindak pidana korupsi. Namun, di balik pernyataan tersebut, muncul banyak pertanyaan tentang seberapa besar dampak nyata dari anggaran tersebut terhadap upaya penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.

Reaksi Publik dan Prof. Romli

Prof. Romli, seorang ahli hukum dan peneliti terkemuka, mengungkapkan ketidakpuasannya dalam sebuah forum diskusi. “Saya malu,” katanya dengan nada serius. Menurutnya, pameran jumlah uang triliunan tersebut lebih terlihat seperti sekadar ajang promosi Kejagung daripada pernyataan komitmen untuk memberantas korupsi.

Pernyataan tersebut menggugah diskusi hangat di kalangan akademisi, pengamat hukum, dan masyarakat umum. Banyak yang sepakat bahwa alih-alih hanya memamerkan angka, Kejaksaan Agung seharusnya lebih fokus pada hasil konkret yang bisa dirasakan oleh rakyat. “Kami ingin melihat bukti nyata dari pengembalian aset negara yang hilang, bukan sekadar angka di atas kertas,” ungkap seorang pengamat.

Isu Transparansi dan Akuntabilitas

Situasi ini kembali menyoroti isu transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui dengan jelas kemana uang yang mereka setor melalui pajak dan denda. Berapa banyak dari anggaran tersebut yang dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang pada akhirnya berdampak pada kualitas hidup rakyat?

Adanya anggaran triliunan rupiah seharusnya mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih proaktif dalam upaya pencegahan korupsi, bukan hanya menunggu kasus muncul. Hal ini seharusnya menjadi momentum bagi institusi penegakan hukum untuk introspeksi dan memperbaiki sistem yang ada, agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kesimpulan

Pernyataan Prof. Romli yang merasa malu atas pameran anggaran triliunan dari Kejagung menunjukkan betapa pentingnya integritas dan kejelasan dalam institusi pemerintah. Dalam era modern ini, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangatlah diperlukan untuk menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Kejaksaan Agung, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, diharapkan dapat mengambil langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap sen dari anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat.

Masyarakat tidak hanya ingin melihat angka-angka di atas kertas, tetapi juga hasil konkret yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan keadilan sosial di Indonesia. Sudah saatnya Kejaksaan Agung untuk tidak hanya mengandalkan pameran angka, tetapi juga berkomitmen pada tindakan yang nyata dan berkelanjutan dalam memberantas praktik-praktik korupsi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button