Politik

Kiai Rembang Ungkap Agenda Tersembunyi Penjegalan Caketum PBNU

Jakarta, Maret.id — Peraturan Perkumpulan (Perkum) masa iddah politik yang dikeluarkan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menuai kritik tajam. Banyak pihak menilai aturan tersebut janggal serta sarat agenda tersembunyi.

KH Imam Baihaqi, pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie di Rembang, menyatakan bahwa peraturan tersebut telah resmi dicabut dalam sidang pleno Komisi Organisasi Muktamar NU sebelumnya. “Dengan pencabutan itu, seluruh kader NU seharusnya memiliki hak setara untuk maju dalam bursa pencalonan Ketum PBNU, tanpa terganjal batasan jeda satu tahun lepas dari kepengurusan partai politik,” ujar KH Imam Baihaqi.

Ia menegaskan bahwa pencabutan tersebut terlihat sebagai upaya untuk menjegal calon-calon potensial. “Ini jelas ada agenda tersembunyi, tentu untuk menjegal kader potensial maju sebagai calon ketua umum,” tegasnya, merujuk pada KH Muhammad Yusuf Chudlori, yang sering disebut Gus Yusuf.

Kiai Imam juga mempertanyakan keberadaan klausul iddah politik yang dinilai bermasalah. “Masa iddah politik ini sebetulnya sesuatu yang lucu. Jauh-jauh hari kita sudah sering kali suarakan bahwa tidak ada alasan krusial kenapa iddah politik itu harus ada,” terangnya.

Ia mengkritik proses lahirnya berbagai Perkum di internal PBNU yang dianggap tidak berdasarkan pada ancaman nyata atau kebutuhan organisasi, melainkan kepentingan politis. “Perkum-Perkum ini lahir dari proses politik, bukan dari masalah yang serius atau madharat. Tidak ada rujukannya,” kritik Kiai Imam.

Kiai Imam menegaskan pentingnya regulasi organisasi yang dirumuskan melalui kajian ilmiah dan fakta lapangan. “Satu ketetapan harusnya berbasis masalah. Terlihat sekali aturan itu diciptakan untuk membuat ketidakadilan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button