Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Bentuk Kepengurusan

Jakarta, Maret.id — Penetapan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU terpilih menjadi awal pembentukan tim formatur. Tim ini bertugas menyusun kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031 dalam rangkaian Muktamar Ke-35 NU di Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, pada tanggal 31 Agustus 2026.
Pimpinan Sidang Pleno V Muktamar Ke-35 NU, Prof Ganefri, menjelaskan bahwa tim formatur akan menyusun struktur kepengurusan PBNU setelah penetapan Ketua Umum terpilih. Menurut Pasal 11 Bab V tentang formatur, terdapat enam orang yang mewakili tiga wilayah, yakni Timur, Tengah, dan Barat.
Dari wilayah Timur, H Abdul Qahar Yelipele mewakili Papua Pegunungan dan H Amar Manaf mewakili Maluku. Wilayah Tengah diwakili oleh Prof Mansur Ma’shum dari Nusa Tenggara Barat dan KH Muhammad Wildan Salman dari Kalimantan Selatan.
Sementara dari wilayah Barat, KH Abdul Ghaffar Rozin mewakili Jawa Tengah dan Prof Ganefri mewakili Sumatra. Unsur tuan rumah, Jawa Timur, diwakili oleh KH Abdul Matin Djawahir dari Tuban.
“Rais Aam terpilih otomatis sebagai ketua dan Ketua Umum PBNU terpilih sebagai sekretaris,” jelas Prof Ganefri saat memaparkan susunan tim formatur dalam Sidang Pleno V.
Tim formatur mulai bekerja setelah penetapan Ketua Umum PBNU dan Rais Aam terpilih. Mereka diberi waktu paling lama satu bulan sejak Muktamar Ke-35 NU untuk merampungkan susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026-2031.
Dengan demikian, penyusunan struktur kepengurusan selanjutnya menjadi tanggung jawab tim formatur bersama Rais Aam dan Ketua Umum terpilih.





