Nasional

PERINGATAN! Serapan Anggaran Kementerian UMKM Hanya Capai 42 Persen, KUR Mencapai Rp105,8 Triliun!

Jakarta, Maret.id — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memberikan pemaparan mengenai evaluasi kinerja dan penggunaan anggaran kementeriannya dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, ini bertujuan untuk menyoroti capaian semester pertama tahun anggaran 2026, sekaligus menyusun arah kebijakan ke depan.

Realisasi Anggaran Mencapai 42,46 Persen

Dalam laporannya, Maman mengungkapkan bahwa realisasi anggaran Kementerian UMKM telah mencapai Rp168,6 miliar dari total pagu yang dialokasikan sebesar Rp397,1 miliar. Angka tersebut mencerminkan persentase 42,46 persen dari total anggaran yang disediakan. “Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung berbagai program strategis yang menyasar penguatan sektor UMKM di seluruh Indonesia,” kata Maman.

Selain itu, dari sisi pembiayaan, pemerintah telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan total Rp105,8 triliun kepada sekitar 1,69 juta pelaku usaha. Hal ini menunjukkan upaya peningkatan akses permodalan bagi UMKM di tanah air. Capaian tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Peningkatan Legalitas dan Standardisasi UMKM

Maman melanjutkan, selama semester pertama tahun 2026, pemerintah mencatat penerbitan sebanyak 15,65 juta Nomor Induk Berusaha (NIB) serta 3,73 juta sertifikasi halal. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat legalitas usaha bagi pelaku UMKM. “Dukungan melalui SNI Bina UMK terus dipacu guna meningkatkan daya saing produk kita di pasar,” ujar Maman.

Pemerintah juga terus memperkuat ekosistem kewirausahaan dengan memberikan pembinaan kepada lebih dari 1 juta wirausaha di seluruh Indonesia. Pengawasan terhadap ratusan inkubator bisnis yang melindungi ribuan startup juga semakin diintensifkan. Program kemitraan dengan pelaku usaha besar turut memberikan potensi transaksi mencapai Rp2,21 triliun.

Indikator Positif untuk Masa Depan UMKM

Sebanyak 511 ribu UMKM telah berhasil “naik kelas,” sementara lebih dari 1,15 juta merupakan debitur baru yang terdaftar. Penguatan legalitas usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan sektor UMKM secara keseluruhan. Maman juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendorong perkembangan ekonomi berbasis UMKM.

Realisasi pencapaian tersebut menunjukkan bahwa sektor UMKM Indonesia berada pada jalur yang positif. Kementerian UMKM optimis bahwa berbagai langkah kebijakan yang diambil dapat menjawab tantangan di masa depan dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di dunia global. Dengan berbagai program yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan mereka, diharapkan kemandirian ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui UMKM dapat lebih terwujud.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button