Laporan PBB memperingatkan pemanasan global lampaui 1,5 Derajat Celsius memanas konflik pangan!

Jakarta, Maret.id — Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) merilis laporan terbaru pada Rabu (2/9/2026) yang memperingatkan risiko tinggi pemanasan global melebihi ambang aman 1,5 derajat Celsius sebagaimana diatur dalam Perjanjian Paris. Laporan itu memperkirakan puncak kenaikan suhu bisa mencapai sekitar 1,8 derajat Celsius di atas tingkat praindustri jika tren emisi saat ini berlanjut.
Ancaman Melampaui Ambang 1,5°C
UNEP menyatakan kenaikan yang melampaui ambang 1,5°C akan memperbesar frekuensi dan intensitas peristiwa cuaca ekstrem di berbagai wilayah. Proyeksi puncak pada 1,8°C menandakan peningkatan risiko bagi ekosistem, layanan ekosistem, dan kapasitas adaptasi masyarakat.
Dampak tersebut tidak hanya bersifat lingkungan tetapi juga berskala sosial dan ekonomi yang luas. Risiko meningkatkan pasangan dampak seperti penurunan hasil pertanian, gangguan pasokan air, dan kerusakan infrastruktur pada tingkat yang lebih besar.
Dampak Terhadap Kesehatan dan Ketahanan Pangan
Laporan memperingatkan konsekuensi serius bagi kesehatan publik, termasuk peningkatan kejadian gelombang panas yang mengancam nyawa dan memperburuk penyakit terkait iklim. Gangguan produksi pangan akibat cuaca ekstrem dan perubahan pola hujan akan mengancam ketersediaan serta akses pangan terutama di kawasan rentan.
Ketahanan infrastruktur juga menjadi perhatian utama karena kenaikan frekuensi bencana akan menekan sistem layanan publik dan ekonomi lokal. Kerusakan pada jaringan transportasi, energi, dan sanitasi diperkirakan meningkat seiring intensitas kejadian iklim yang ekstrem.
Pernyataan Pemimpin UNEP
Direktur Eksekutif UNEP Inger Andersen menegaskan tidak ada manfaat jika pemanasan global terus melampaui ambang 1,5°C. “Gelombang panas ekstrem di berbagai belahan dunia menunjukkan dampak perubahan iklim kini menghantam lebih cepat, lebih keras, dan bertahan lebih lama,” ujar Andersen.
Andersen menambahkan bahwa efek tersebut merenggut lebih banyak nyawa serta memicu gangguan yang semakin mendalam pada tatanan sosial dan ekonomi. Pernyataan itu menekankan urgensi tindakan kolektif untuk membalikkan tren emisi global.
Jalan Keluar dan Rekomendasi Kebijakan
UNEP menilai peluang untuk menahan kenaikan suhu agar tetap mendekati target Perjanjian Paris belum sepenuhnya tertutup, namun tindakan cepat dan berkelanjutan diperlukan. Laporan merekomendasikan pemangkasan emisi gas rumah kaca yang langsung, agresif, dan berkelanjutan sebagai inti strategi pemulihan.
Langkah konkret meliputi percepatan transisi energi bersih, peningkatan efisiensi energi, serta investasi besar-besaran dalam solusi rendah karbon dan alam yang pulih. Selain itu, peningkatan pendanaan adaptasi dan kerja sama internasional dinilai krusial untuk mengurangi dampak pada kelompok paling rentan.
Implikasi bagi Indonesia dan Dunia
Bagi negara kepulauan seperti Indonesia, kenaikan suhu dan intensifikasi cuaca ekstrem membawa risiko yang signifikan terhadap sektor kelautan, pertanian, dan permukiman pesisir. Pengambil kebijakan nasional dan daerah diharapkan memperkuat rencana adaptasi serta mempercepat langkah mitigasi sesuai target nasional yang disepakati.
Di tingkat global, laporan UNEP menjadi pengingat bahwa mitigasi emisi dan upaya adaptasi harus berjalan seiring untuk mengurangi potensi kerugian besar pada masa depan. Dialog internasional dan implementasi komitmen nyata menjadi penentu kemampuan kolektif menahan laju pemanasan dunia.
Penutup: Laporan ini menegaskan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi besar, ada ruang untuk menekan kembali laju pemanasan dengan kebijakan yang tepat dan tindakan cepat dari negara-negara serta sektor swasta. Keberhasilan mencapai target iklim akan sangat bergantung pada keputusan yang dibuat dalam beberapa tahun mendatang.





