Nasional

MENKOMDICI KECAM PENAHANAN JURNALIS INDONESIA DALAM MISI KEMANUSIAAN GAZA!

Jakarta, Maret.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, telah mengeluarkan pernyataan mengecam keras penahanan jurnalis Indonesia yang menjadi bagian dari rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Insiden tersebut terjadi ketika rombongan misi kemanusiaan internasional itu dicegat oleh militer Israel di perairan Mediterania Timur saat menuju Gaza.

Penahanan Jurnalis Indonesia

Di dalam rombongan GSF 2.0, tercatat nama-nama jurnalis terkemuka asal Indonesia seperti Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari media Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. Menkomdigi menekankan bahwa tindakan penahanan ini sangat disayangkan, mengingat jurnalis tersebut tengah menjalankan tugasnya untuk meliput kegiatan kemanusiaan di tengah situasi konflik.

Meutya Hafid menyampaikan keprihatinannya melalui siaran pers di Jakarta pada 19 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara Indonesia, termasuk para jurnalis, menjadi perhatian utama pemerintah. “Keprihatinan kami mendalam terhadap keselamatan jurnalis yang sedang dalam misi kemanusiaan di Gaza. Keselamatan seluruh warga negara Indonesia, termasuk insan pers, harus selalu menjadi perhatian kita semua,” ujar Meutya.

Pernyataan Menkomdigi

Menkomdigi juga menjelaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam membawa suara kemanusiaan dan memberikan informasi yang akurat kepada publik dunia. Meutya menekankan pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik, terutama dalam situasi krisis kemanusiaan yang memerlukan ketelitian dan kejelasan informasi.

Sebagai mantan jurnalis, Meutya menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah diplomatik yang diambil oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Ia menggarisbawahi bahwa Kemkomdigi akan aktif berkoordinasi dengan Kemlu dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan perlindungan serta keselamatan semua warga negara yang terlibat dalam misi tersebut.

Upaya Diplomatic untuk Perlindungan WNI

Lebih jauh, Menkomdigi mengungkapkan kesiapan kementerian untuk memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa langkah-langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia di GSF 2.0 terus dilakukan. “Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Kemlu dan pihak terkait lainnya untuk mengikuti perkembangan dan memberikan dukungan bagi perlindungan warga negara kita dalam misi ini,” tambahnya.

Pernyataan tegas dari Meutya Hafid merupakan respons atas situasi yang semakin memprihatinkan di Gaza dan menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjaga keselamatan warganya di luar negeri. Penahanan ini juga mengingatkan akan tantangan yang dihadapi oleh para jurnalis yang meliput krisis kemanusiaan di daerah konflik.

Dengan berani menyuarakan keprihatinan dan mendukung tindakan diplomatik, pemerintah Indonesia berharap agar tindakan serupa tidak terulang dan keselamatan jurnalis serta warga negara Indonesia di luar negeri dapat terjamin dengan baik.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button