Komisi I Kecam Penangkapan WNI! Minta Pemerintah Ambil Langkah Diplomatik Tegas!

Jakarta, Maret.id — Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengutuk tindakan tentara Israel yang menangkap jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Ia mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas dalam upaya membebaskan para aktivis dan jurnalis tersebut.
Respons Pemerintah Didorong
Sukamta mengekspresikan keprihatinannya terhadap penangkapan ini dan menyerukan agar pemerintah Republik Indonesia mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta Amerika Serikat untuk melobi Israel agar segera membebaskan semua jurnalis dan aktivis yang ditahan. “Saya mengecam ulah Israel ini. Pemerintah RI harus lebih tegas dalam menghadapi situasi ini,” tuturnya saat memberikan pernyataan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Pelanggaran Hukum Internasional
Menurut Sukamta, tindakan Israel ini bertentangan dengan berbagai upaya internasional yang bertujuan untuk meredakan konflik di kawasan Timur Tengah. “Israel memiliki catatan yang buruk terkait kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa pembentukan Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, seharusnya menjadi momentum bagi terciptanya perdamaian. “Israel perlu menunjukkan sikap yang sejalan dengan upaya penyelesaian konflik Palestina,” tegas Sukamta.
Perlindungan terhadap Jurnalis
Sukamta juga menekankan bahwa aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan harus dilindungi sesuai dengan hukum internasional, meskipun berada di wilayah yang mengalami konflik. Ia meminta Israel agar segera membebaskan seluruh aktivis dan jurnalis yang ditahan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
“Dukung hukum internasional seharusnya cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis, serta membuka blokade bantuan kemanusiaan yang selama ini diterapkan,” ujarnya dengan tegas.
Sebelumnya, organisasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) melaporkan bahwa lima warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh tentara Israel saat mengikuti pelayaran menuju Gaza. Kelima WNI tersebut terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari beberapa media nasional terkemuka.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengungkapkan bahwa sejumlah kapal yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut diintersep oleh tentara Israel di perairan Laut Mediterania. “Saat ini, lima delegasi diculik, sementara empat WNI masih berada dalam pelayaran,” jelas Harfin.
Sementara itu, menurut informasi terkini, empat WNI lainnya dilaporkan masih melanjutkan pelayaran menuju Gaza hingga malam hari, Senin, 18 Mei 2026. Mereka berada di dua kapal, yakni Kasri Sadabad dan Zefiro, bersama dengan sejumlah delegasi internasional lainnya yang juga terlibat dalam misi kemanusiaan ini. Pemerintah Indonesia diharapkan segera bereaksi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam menanggapi insiden yang memprihatinkan ini.



