Widarto Pesimistis Terkait Optimalisasi APBD Jember 2026

Jakarta, Maret.id — Tambahan ruang fiskal Kabupaten Jember mencapai ratusan miliar rupiah. Namun, waktu untuk membelanjakannya semakin sempit.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menyatakan pesimis bahwa belanja modal 2026 dapat terserap dengan optimal jika organisasi perangkat daerah (OPD) tidak segera mempercepat pelaksanaan program. “Waktunya tinggal tiga bulan. Kalau OPD tidak serius, anggaran APBD 2026 tidak akan optimal,” tegas Widarto di Jember, pada Sabtu (5/9/2026).
Widarto menyarankan OPD menerapkan timeline yang ketat untuk memastikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp223,12 miliar dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) 2025 sebesar Rp648,22 miliar hasil audit BPK tidak hanya berakhir sebagai angka dalam APBD.
Menurutnya, tambahan TKD tersebut baru muncul setelah keputusan Menteri Keuangan yang ditandatangani pada 5 Agustus 2026. Nilainya merupakan yang terbesar kedua secara nasional dan tertinggi di Jawa Timur.
“Tantangannya sekarang ada di OPD. Kalau belanja modal sebesar itu bisa direalisasikan dengan baik, justru menjadi sesuatu yang membanggakan di tengah kesulitan fiskal yang dialami sejumlah daerah,” imbuh Widarto.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan bahwa fraksi-fraksi di DPRD Jember ingin agar tambahan anggaran tersebut diarahkan terutama untuk memperbaiki infrastruktur. Keluhan mengenai jalan dan sarana publik masih menjadi persoalan utama yang disampaikan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 4 September 2026, mempertanyakan sejauh mana tambahan uang daerah akan memberikan manfaat bagi warga.
Tambahan TKD sebesar Rp223,12 miliar terdiri dari tambahan Dana Alokasi Umum sekitar Rp151,61 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil 2023 dan 2024 sekitar Rp71,5 miliar.
Sementara itu, SiLPA 2025 hasil audit BPK mencapai Rp648,22 miliar, dengan sekitar Rp150,56 miliar di antaranya sudah memiliki peruntukan. Ruang fiskal yang dapat digunakan secara riil sekitar Rp497,65 miliar.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan, besarnya ruang fiskal ini justru meningkatkan tuntutan terhadap pemerintah daerah. “Tambahan anggaran tidak cukup hanya diserap. Pemerintah harus menunjukkan pekerjaan dan manfaat yang dihasilkan dari setiap rupiah tambahan tersebut,” tutur Widarto.
Persoalan sekarang bukan hanya seberapa banyak uang yang tersedia, tetapi seberapa cepat dan tepat uang itu diterjemahkan menjadi perbaikan jalan, peningkatan layanan publik, serta pemenuhan kebutuhan warga sebelum akhir tahun 2026.
Jika OPD gagal dalam mengejar pelaksanaan dalam sisa waktu tahun anggaran, tambahan ruang fiskal itu berisiko menjadi angka besar yang tercatat dalam dokumen anggaran, namun belum sepenuhnya berubah menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat.





