Politik

Pemerintah Diminta Jelas Soal Anggaran Tambahan 1 Juta Ton SPHP

Jakarta, Maret.id — Pemerintah diminta untuk membuka transparansi mengenai kebutuhan anggaran terkait rencana penambahan 1 juta ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menekankan bahwa penambahan volume SPHP harus disertai dengan evaluasi efektivitas subsidi yang dikeluarkan negara dalam menekan harga beras di tingkat konsumen.

“Kuota SPHP sebelumnya sebesar 828 ribu ton membutuhkan subsidi harga sekitar Rp4,97 triliun. Pertanyaan kami sederhana: berapa tambahan biaya fiskal yang harus ditanggung negara, dan seberapa besar dampaknya terhadap harga yang benar-benar dibayar masyarakat?” ujar Johan, pada Jumat, 11 September 2026.

Johan mendukung langkah intervensi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras, khususnya di saat produksi mengalami penurunan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya diukur dari jumlah stok Bulog atau banyaknya beras yang dikeluarkan dari gudang.

“Uang negara yang digunakan sangat besar. Karena itu, ukuran keberhasilannya bukan sekadar berapa ton SPHP tersalurkan. Kita harus bisa menjawab: berasnya sampai ke mana, rakyat membelinya dengan harga berapa, dan apakah harga pasar di wilayah tersebut benar-benar turun,” tegasnya.

Johan menyatakan bahwa pertanyaan tersebut semakin relevan mengingat pemerintah masih memegang stok beras dalam jumlah besar. Intervensi melalui Cadangan Beras Pemerintah telah dilakukan secara masif, namun jika harga di tingkat konsumen belum memberi respons yang sebanding, ada persoalan yang perlu diteliti dalam rantai distribusi dan transmisi harga.

“Jangan sampai kita mengeluarkan subsidi triliunan rupiah tetapi kebocoran manfaat terjadi di sepanjang rantai distribusi. Yang harus menikmati subsidi itu adalah rakyat sebagai konsumen, bukan justru berhenti sebagai margin tambahan di tengah rantai perdagangan,” sambung Johan.

Johan meminta Bapanas dan Perum Bulog untuk menyampaikan evaluasi berbasis wilayah terhadap pelaksanaan SPHP, bukan sekadar laporan agregat nasional mengenai tonase penyaluran. Pemerintah perlu menunjukkan daerah mana yang menerima SPHP, berapa volumenya, serta bagaimana pergerakan harga sebelum dan sesudah intervensi berlangsung.

“Kalau negara mengeluarkan Rp1 triliun, publik berhak tahu berapa besar dampaknya terhadap harga beras. Ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi soal value for money. Setiap rupiah subsidi pangan harus bisa kita pastikan benar-benar berubah menjadi manfaat bagi rakyat,” tambah Johan.

Ia juga mengingatkan agar penambahan SPHP tidak menimbulkan persoalan baru di tingkat produsen. Waktu dan wilayah penyaluran harus diatur dengan presisi agar intervensi untuk menurunkan harga konsumen tidak justru menekan harga gabah petani pada saat musim panen.

“Negara mempunyai dua kewajiban sekaligus: menjaga harga gabah agar petani mendapatkan keuntungan yang layak dan menjaga harga beras agar masyarakat mampu membelinya. Kebijakan SPHP harus mampu menjembatani keduanya,” pungkas Johan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button