HTI Menegaskan Tak Ada Hubungan dengan Ijazah Palsu Jokowi

Jakarta, Maret.id — Advokat Ahmad Khozinudin menanggapi tuduhan politisi PSI, Dedek Prayudi, yang mengaitkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Khozinudin menilai, tuduhan tersebut mereduksi aksi pembelaan hukumnya menjadi sekadar motivasi ideologis dari HTI. Dedek Prayudi beranggapan bahwa gerakan hukum tersebut bertujuan mendelegitimasi pemerintah.
“Aksi pembelaan yang saya lakukan bukan hanya pembelaan hukum semata,” kata Khozinudin. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut adalah permintaan klien dan untuk membersihkan nama bangsa dari stigma buruk terhadap pemimpin berijazah palsu.
Khozinudin juga menjelaskan bahwa HTI tidak membawa kekerasan saat dibubarkan. “HTI dicabut legal standing-nya hanya karena konsisten amar ma’ruf nahi mungkar dan mendakwahkan khilafah,” imbuhnya.
Pernyataan Khozinudin menegaskan bahwa dia ingin memperjelas konteks di balik tindakannya dalam kasus ini.





