Pemkot Surabaya Libatkan Warga Verifikasi Bansos Usai Desil Reformasi

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Kota Surabaya mengubah metode penentuan penerima bantuan sosial (bansos) dengan tidak lagi mengandalkan kategori desil sebagai satu-satunya acuan. Verifikasi faktual kini diperkuat melalui partisipasi aktif warga dan pemuda setempat untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa kondisi riil warga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penerima bantuan. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya melaksanakan verifikasi terbuka melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Saya ingin melibatkan anak-anak muda untuk ikut menentukan siapa yang berhak menerima. Saya tidak lagi menentukan sendiri, dan saya tidak mau hanya melihat desil. Nanti yang paling menentukan adalah kesepakatan warga,” kata Eri usai kegiatan Muskel di RW 5 Wonorejo, Kelurahan Tegalsari, Jumat (11/9/2026).
Verifikasi dilakukan secara terbuka di hadapan warga RT 9 RW 5 Wonorejo. Daftar nama calon penerima bantuan diperiksa satu per satu untuk memastikan kecocokan antara data administrasi dan kondisi di lapangan.
Untuk memperkuat transparansi dan partisipasi generasi muda, Pemkot Surabaya menggandeng Karang Taruna Arek Surabaya Asli (Arsas) dalam proses verifikasi tersebut. Hasil pengecekan langsung menemukan sejumlah ketidaksesuaian data.
Di antaranya, terdapat warga yang telah pindah rumah dan mereka yang tidak lagi tinggal di Surabaya namun masih tercatat sebagai calon penerima. Nama-nama yang tidak memenuhi syarat tersebut dicoret dari daftar, agar alokasi anggaran diarahkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Eri menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap memiliki skala prioritas dalam menentukan penerima bansos. Prioritas pertama diberikan kepada warga yang berdomisili tetap, tidak memiliki aset rumah sendiri, serta mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara itu, warga yang memiliki aset tertentu, seperti barang elektronik berlebih atau kendaraan, tetap bisa masuk dalam daftar, tetapi berada pada peringkat penerima bantuan yang lebih rendah. “Untuk lansia yang tinggal sendiri namun memiliki anak berkecukupan, kami mendorong peran tanggung jawab keluarga terlebih dahulu sebelum memberikan intervensi bantuan pemerintah,” imbuh Eri.
Menurut Eri, pola ini diperlukan agar bantuan pemerintah tidak dialokasikan hanya berdasarkan angka atau kategori dalam sistem. Verifikasi langsung memungkinkan warga untuk mengoreksi jika ada data yang tidak sesuai dengan kondisi nyata.
“Tujuan Muskel ini adalah supaya tepat sasaran, ada transparansi dan keterbukaan antara seluruh warga terkait bansos. Jadi, bukan hanya RT, RW, kelurahan, kecamatan, atau Dinsos, tetapi semua warga ikut mengoreksi. Inilah Surabaya sebagai Kampung Pancasila,” tegasnya.
Eri berharap model verifikasi transparan berbasis Muskel dapat diterapkan di seluruh wilayah Surabaya. Dengan keterlibatan warga dan pemuda, Pemkot ingin memastikan penyaluran bansos berlangsung lebih adil, terbuka, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
Bagi Pemkot Surabaya, perubahan mekanisme ini sekaligus menempatkan masyarakat sebagai bagian dari proses pengawasan. Data pemerintah tetap menjadi dasar administrasi, tetapi keputusan penerima bantuan diperkuat oleh fakta di lapangan dan kesepakatan warga.





