KDM Perlu Refocusing Anggaran, Bukan Fokus pada Unggahan

Jakarta, Maret.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, alias Kang Dedi Mulyadi, diminta untuk mengambil tindakan serius terkait defisit anggaran yang dialami Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Refocusing anggaran dianggap sebagai langkah mendesak untuk memastikan bahwa belanja daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Wildan Hakim, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia, menilai bahwa refocusing merupakan langkah umum dalam pengelolaan fiskal pemerintahan, terutama ketika daerah menghadapi tantangan anggaran. “Refocusing anggaran ini hal lazim dalam tata kelola fiskal di semua level pemerintah. Selaku gubernur, Kang Dedi harus tegas dalam penetapan alokasi anggaran,” tegas Wildan.
Menurut Wildan, keterbatasan anggaran mengharuskan Pemprov Jabar untuk menentukan sektor prioritas. Anggaran yang tersisa seharusnya difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem dinilai sangat penting untuk diprioritaskan.
Wildan juga menyoroti perlunya menunda kegiatan yang tidak mendesak demi mengurangi beban belanja pemerintah daerah. “Kegiatan yang bersifat seremonial dan perjalanan dinas luar kota yang tidak esensial, sebaiknya ditunda. Saya kira dengan ketegasannya, Kang Dedi Mulyadi bisa menertibkan hal-hal seperti ini,” imbuh Wildan.
Wildan menambahkan bahwa defisit anggaran berpotensi memperberat Pemprov Jabar dalam menjalankan fungsi tata kelola pemerintahan. Mengatasi persoalan ini tidak cukup hanya melalui pengetatan dan realokasi belanja. Dedi juga perlu berkomunikasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, untuk mengupayakan pencairan dana transfer dan Dana Bagi Hasil yang belum tersalurkan.
Diperkirakan, dana transfer dan DBH yang belum disalurkan ke Jabar mencapai Rp3,2 triliun. “Lewat lobi ini Pemprov Jabar bisa saja mengajukan agar DBH untuk Jabar ditransfer secara bertahap,” kata Wildan. Hal ini dinilai sebagai peluang strategis, mengingat kebijakan fiskal yang diterapkan oleh Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.
Wildan juga menyebutkan bahwa DBH dari pemerintah pusat menjadi harapan terbesar bagi Pemprov Jabar untuk mengatasi persoalan defisit. “Ruang untuk menutup kekurangan anggaran melalui Pendapatan Asli Daerah, terutama dari penerimaan pajak, semakin terbatas,” tuturnya.
Ia menyoroti bahwa penurunan PAD dari pajak menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat. “Kemungkinan besar warga Jabar menunda pembayaran pajak karena kondisi ekonomi yang sulit. Dalam situasi seperti ini, menarik pajak dan retribusi tidak semudah di masa normal,” pungkas Wildan.





