Golkar dan PKS Satu Suara Dukung Ambang Batas 5 Persen

Jakarta, Maret.id — Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat untuk mendorong ambang batas parlemen di kisaran 5 persen dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kesepahaman ini terjalin dalam pertemuan antara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan DPP Partai Golkar, yang berlangsung pada Senin malam, 14 September 2026, di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta.
Presiden PKS, Al Muzzammil Yusuf, diterima langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M Sarmuji, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat kontribusi kedua partai dalam pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Banyak hal yang dibahas tetapi satu semangat yang sama yaitu bagaimana bisa berkontribusi maksimal dalam koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Sarmuji kepada wartawan pada Selasa, 15 September 2026.
Selain membahas isu pemerintahan, pertemuan ini juga menyentuh beberapa poin penting dalam RUU Pemilu. “Undang-undang Pemilu dibahas beberapa poin krusial. Nanti detailnya akan dibahas lebih lanjut,” kata Sarmuji.
Salah satu poin yang menjadi fokus adalah ambang batas parlemen. “Misal tentang parliamentary threshold,” tambahnya.
Sarmuji menjelaskan bahwa Golkar dan PKS sepakat bahwa angka ambang batas parlemen harus berada pada level moderat. “Kita bersepaham di angka yang moderat saja,” tegas Sarmuji.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai angka yang dimaksud, Sarmuji menunjukkan indikasi bahwa ambang batas parlemen mungkin berada di kisaran 5 persen. “Ya kira-kira 5 persen,” pungkasnya.





