Politik

PT 5 Persen Perberat Jalan Partai Nonparlemen ke Senayan

Jakarta, Maret.id — Para ketua umum partai politik koalisi pemerintah dilaporkan telah mengadakan pertemuan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Menurut informasi yang berkembang, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai ambang batas parlemen yang ditetapkan sebesar 5 persen.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai bahwa jika angka ini benar disepakati, partai-partai nonparlemen akan menghadapi tantangan yang lebih berat untuk bisa memenangkan kursi di Senayan. “Makin berat bagi partai nonparlemen lolos ke Senayan termasuk PSI. Partai nonparlemen harus kerja keras buat lolos PT 5 persen, ini nggak gampang. Partai-partai nonparlemen dan partai baru bisa wassalam,” tuturnya.

Adi, yang menjabat sebagai Direktur Parameter Politik Indonesia, juga menyatakan bahwa peningkatan ambang batas parlemen dapat menjadi hambatan bagi partai baru maupun partai yang saat ini belum memiliki kursi di DPR. “Banyak juga yang berpandangan naiknya ambang batas parlemen memang untuk jegal partai nonparlemen yang selalu merasa besar,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mengonfirmasi adanya pertemuan antara para ketua umum partai yang membahas revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pertemuan ini hanya melibatkan partai koalisi pemerintah dan tidak dihadiri oleh PDIP.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button