Politik

Dirjen Pajak Soroti Kandidat Kemenkeu Tak Ikut Assessment

Jakarta, Maret.id — Penempatan pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi perhatian publik. Proses pengisian jabatan tersebut seharusnya melalui rangkaian tahapan, termasuk assessment dan manajemen talenta, sebelum calon pejabat ditetapkan.

Namun, kini muncul dugaan bahwa beberapa kandidat diangkat tanpa mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto. “Ada beberapa nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment dan talent management. Itu yang membuat saya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, meminta untuk ditunda dulu, dibatalkan,” kata Bimo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bimo menekankan pentingnya justifikasi dalam pengangkatan pejabat. Ia mengusulkan agar kandidat yang tidak memenuhi syarat dibatalkan, sedangkan mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan sesuai peraturan tetap diproses. “Yang nggak memenuhi syarat dibatalkan, yang lain-lain (yang sesuai prosedur) tetap,” ujarnya tegas.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, telah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki reformasi birokrasi di Kemenkeu. Bimo menambahkan bahwa penerapan manajemen talenta adalah fokus utama dalam proses reformasi tersebut. “Pak Suahasil menegaskan komitmen untuk melaksanakan talent management dan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Di sisi lain, Suahasil menyatakan bahwa diskusi mengenai perombakan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) masih berlangsung. “Kemenkeu perlu melihat kembali seluruh proses yang telah berjalan, mulai dari penunjukan hingga pelantikan pejabat,” kata Suahasil.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas unit dalam proses penunjukan pejabat. “Terdapat sejumlah posisi yang membutuhkan koordinasi antare­selon I untuk memperkuat sinergi di lingkungan Kemenkeu,” imbuh Suahasil.

Terkait rencana pembatalan penempatan beberapa pejabat, Suahasil belum memberikan kejelasan. Ia menjelaskan bahwa Kemenkeu masih mengevaluasi semua proses yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk lunasi pelantikan yang dilakukan secara langsung maupun hybrid. “Kita nanti melihat dulu ya, apa yang sudah dilakukan kemarin,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button