Politik

Anggaran Pengawasan MBG BPOM Disetujui Rp509 Miliar

Jakarta, Maret.id — Anggaran pengawasan keamanan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diajukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar Rp1,2 triliun hanya disetujui sebesar Rp509 miliar.

Angka tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam pernyataannya bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono. “Seingat saya itu Rp1,2 triliun khusus untuk pengawalan makan bergizi gratis. Tapi akhirnya yang disetujui Rp509 miliar,” tuturnya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, pada 17 September 2026.

Anggaran Rp509 miliar tersebut merupakan bagian dari total anggaran yang sebelumnya diajukan BPOM sebesar Rp4,7 triliun. Dari angka itu, sekitar Rp1 triliun lebih dialokasikan untuk tugas dan fungsi pengawalan keamanan pangan, termasuk MBG.

Namun, kebutuhan anggaran BPOM untuk pelaksanaan tugas yang lebih luas sebesar Rp1,6 triliun juga tidak sepenuhnya disetujui, dengan hanya Rp115 miliar yang disetujui. “Jadi kesimpulannya, yang Rp509 miliar yang diberikan pengawalan Badan POM itu adalah memang hasil dari pengajuan kami, tapi tidak 100 persen disetujui,” kata Taruna.

Meski anggaran yang disetujui lebih rendah dari usulan, BPOM berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan MBG. Pengawasan ini mencakup keamanan bahan baku, edukasi, pengelolaan, distribusi, penyajian, serta mitigasi kejadian luar biasa, seperti keracunan makanan.

Pengawalan tersebut berlandaskan Peraturan Presiden (PP) Nomor 115 tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis, khususnya Pasal 24 ayat (2) sampai (7). BPOM juga menyiapkan surveilans melalui pengambilan sampel. Dari sekitar 27.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), BPOM memperkirakan kebutuhan sampel sebanyak 41.150 untuk mendukung fungsi pencegahan.

Sementara itu, Sudaryono menegaskan bahwa BGN telah berkoordinasi dengan BPOM untuk menentukan kebutuhan pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. “Dari Rp509 miliar anggaran BPOM tadi, secara arif nanti akan kami bicarakan porsi-porsinya tanpa juga mengurangi kewajiban tugas pokok dari BPOM itu sendiri di luar pengawalan keamanan pangan di luar program MBG,” imbuh Sudaryono.

Pengawasan keamanan pangan menjadi aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan MBG. Makanan yang disediakan untuk masyarakat harus memenuhi standar keamanan, mulai dari bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian.

BGN juga menyatakan telah menutup sekitar 1.200 dapur yang tidak memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dapur yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan juga ditangguhkan. Sudaryono menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada pemenuhan SLHS.

“Kami akan mengandalkan keahlian BPOM dalam pelatihan terkait keamanan pangan, termasuk pengelolaan rantai pasok dan proses pengolahan makanan,” tegas Sudaryono. “Ini saya kira ekspertisnya ada di BPOM, dan kami akan lebih banyak menginduk cara-cara yang memang aman dalam pangan,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button