Harga Bus Listrik Anjlok, MTI Desak Pemerintah Alihkan Insentif!

Jakarta, Maret.id — Pengembangan transportasi umum berbasis listrik di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama terkait dengan harga bus listrik yang terlalu tinggi bagi pemerintah daerah. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan insentif berupa pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen, insentif tersebut belum cukup untuk memotivasi pengadopsian bus listrik sebagai moda transportasi umum yang ramah lingkungan.
Tantangan Biaya dan Insentif
Pemerintah memang memberikan insentif bagi bus listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Namun, harga yang masih tinggi dianggap menjadi penghalang utama bagi pemerintah daerah untuk berinvestasi dalam pengadaan bus listrik. Hal ini disampaikan oleh Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, yang menilai bahwa insentif untuk bus listrik bisa memberikan dampak lebih luas dibandingkan dengan insentif kendaraan listrik pribadi.
Keberpihakan pada Masyarakat
Menurut Djoko, pengembangan transportasi umum yang efisien adalah langkah penting dalam penggunaan anggaran negara yang lebih berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Alokasi anggaran negara pun menjadi lebih berkeadilan sosial karena menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok berpenghasilan rendah,” ujarnya dalam sebuah wawancara daring.
Djoko juga menegaskan potensi bus listrik untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, ke transportasi umum. Dengan kapasitas besar, satu bus listrik dapat menggantikan 40 hingga 60 sepeda motor di jalan, yang pada gilirannya akan membantu mengurangi kemacetan di kota-kota besar.
Pengurangan Risiko Kecelakaan
Selain mengurangi kemacetan, Djoko menjelaskan bahwa peralihan dari kendaraan roda dua ke transportasi umum berpotensi menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas. Pengalaman dari sejumlah negara menunjukkan bahwa elektrifikasi transportasi dengan fokus pada angkutan umum dapat berhasil dan memberikan manfaat yang signifikan.
Dalam kesempatan ini, Djoko mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan insentif kendaraan listrik yang ada saat ini. “Sudah saatnya pemerintah menggeser fokus dari subsidi motor pribadi menuju penguatan armada bus listrik perkotaan demi mewujudkan keadilan sosial, ruang kota yang manusiawi, dan masa depan fiskal yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan pemerintah dapat melihat urgensi untuk mempercepat pengembangan transportasi umum berbasis listrik. Ini merupakan langkah yang krusial bagi keberlanjutan kota di Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan kemacetan dan polusi udara yang semakin meningkat.





