Politik

Mia Minta Pemkot Malang Perketat Pengawasan BPJS Kesehatan Pekerja

Jakarta, Maret.id — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya Pemkot Malang untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan. Hal ini dikemukakan terkait dengan kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pekerja.

Pernyataan tersebut muncul setelah terungkapnya kasus seorang pekerja yang mendapati kepesertaan BPJS Kesehatan-nya nonaktif saat hendak menjalani operasi medis. Temuan ini diperoleh ketika Mia melakukan kunjungan ke daerah pemilihan di Kecamatan Kedungkandang.

Dalam kasus itu, warga yang akan dioperasi melaporkan masalah tersebut kepada pihak kelurahan setempat. Pengecekan yang dilakukan menunjukkan bahwa ia terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU), dengan kepesertaan yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan.

Namun, konfirmasi lebih lanjut menunjukkan bahwa pihak pemberi kerja belum menyetorkan iuran BPJS Kesehatan pekerja tersebut. Mia menilai insiden ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Malang terkait perlindungan kesehatan warga.

Apalagi, saat ini Pemkot Malang tengah melakukan pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung melalui APBD. Mia mengingatkan bahwa proses data jaminan kesehatan tidak seharusnya hanya berorientasi pada efisiensi anggaran.

“Kewajiban perusahaan terhadap pekerja harus dipastikan berjalan,” tegas Mia, Minggu (20/9/2026).

Mia meminta pemerintah kota untuk melakukan evaluasi khusus terhadap administrasi perusahaan-perusahaan di Malang. “Kewajiban perusahaan kepada para pekerja harus dipenuhi,” imbuhnya.

Sebagai langkah konkret, dirinya mendorong Pemkot Malang untuk melakukan pemantauan berkala. Hal ini termasuk memadankan data operasional perusahaan dengan izin resmi yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS).

“Mestinya bisa dilihat berapa jumlah perusahaan saat pemerintah melakukan inspeksi dadakan, lalu dicocokkan dengan izin di OSS,” jelasnya.

Mia menegaskan pentingnya langkah ini untuk memastikan data perusahaan yang beroperasi sesuai dengan kenyataan di lapangan, sembari memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak pekerja. Ia juga berharap agar temuan ini segera mendapatkan tanggapan dari Pemkot Malang.

“Sementara baru satu laporan yang diterima. Saya berharap masalah ini terselesaikan dan tidak ada kasus serupa lainnya,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button