Politik

Syukur Mandar Dicopot, Oposisi Sebut Organisasi Bukan Milik Pribadi

Jakarta, Maret.id — M. Syukur Mandar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Dewan Nasional Gerakan Oposisi Indonesia.

Pencopotan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Luar Biasa Dewan Nasional, yang menilai terdapat dugaan manuver politik tanpa mandat organisasi. Ada juga dugaan penggunaan posisi dan nama organisasi untuk kepentingan pribadi.

Dalam pernyataan tertulis, Dewan Nasional menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya pergantian pucuk pimpinan. Hal ini diambil sebagai upaya menjaga tata kelola organisasi agar Gerakan Oposisi Indonesia tidak beralih menjadi kendaraan kepentingan politik praktis dan kepentingan personal.

“Atas mandat siapa Saudara M. Syukur Mandar melakukan komunikasi, pendekatan dan manuver yang berpotensi membawa arah perjuangan Gerakan Oposisi Indonesia keluar dari Garis Perjuangan yang telah ditetapkan organisasi,” kata Dewan Nasional.

Menurut mereka, jabatan Presiden Dewan Nasional bukanlah kekuasaan personal. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) menempatkan kepemimpinan dalam sistem kolektif-kolegial.

Presiden Dewan Nasional berfungsi sebagai koordinator kolektif dan juru bicara organisasi, bukan pemegang kekuasaan tunggal. Keputusan strategis yang mempengaruhi arah organisasi tidak bisa diputuskan sendirian.

“Jabatan Presiden adalah mandat organisasi, bukan kepemilikan atas organisasi,” tegas Dewan Nasional.

Organisasi juga menyoroti adanya dugaan keuntungan pribadi yang mungkin didapatkan Syukur Mandar dalam perannya tersebut. Dewan Nasional menegaskan bahwa organisasi bukan alat untuk transaksi pribadi.

Apabila posisi atau nama Gerakan Oposisi Indonesia digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi dan terbukti, tindakan tersebut harus dipertanggung jawabkan secara terbuka kepada organisasi.

Sikap ini berangkat dari posisi Gerakan Oposisi Indonesia yang sejak awal mendeklarasikan diri sebagai kekuatan sipil independen, non-partisan, dan terbuka bagi seluruh warga negara.

Organisasi ini berkomitmen sebagai kekuatan penyeimbang dan pengawas sosial terhadap penyelenggara negara serta sebagai mitra kritis pemerintah dalam membangun demokrasi dan penegakan hukum.

“Oposisi harus memiliki jarak yang kritis terhadap kekuasaan. Bukan menjadi bagian dari kekuasaan, alat kekuasaan, atau kendaraan kepentingan politik praktis,” demikian keterangan Dewan Nasional.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button