Politik

Amirah Dorong Pokir DPRD Kota Batu untuk Sasar Pemulihan Ekonomi

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi C DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Amirah Ghaida Dayanara, menyerukan agar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tidak hanya terfokus pada pembangunan fisik. Ia menekankan pentingnya memperhatikan pemulihan ekonomi, pelatihan keterampilan warga, serta penguatan kelompok masyarakat inklusif.

Amirah bersama Komisi C DPRD Kota Batu saat ini tengah merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) untuk menjamin penyaluran aspirasi yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Penyusunan pedoman ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu.

Menurut Amirah, SOP diperlukan guna memperjelas tata kelola penyaluran aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa usulan pokir sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kami berharap pedoman ini dapat mencegah potensi persoalan administrasi dalam setiap tahapan pokir.

“Kami ingin memastikan bahwa usulan yang diserap dari masyarakat benar-benar masuk dalam sistem perencanaan daerah yang terukur. SOP ini dibutuhkan agar penyaluran Pokir berlangsung adil dan dirasakan manfaatnya oleh warga secara langsung,” ujar Amirah.

Pembahasan SOP dengan Bappelitbangda juga diarahkan untuk menyelaraskan pokir dengan indikator prioritas pembangunan Kota Batu. Hal ini termasuk memastikan program yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan inisiatif pemerintah daerah.

Dengan mekanisme ini, diharapkan setiap pokir yang masuk dalam RKPD telah melalui proses verifikasi dan memenuhi kriteria kelayakan teknis dari Bappelitbangda. Amirah juga menekankan bahwa cakupan pokir perlu diperluas agar aspirasi masyarakat tidak hanya dijabarkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur fisik.

Dikatakannya, kebutuhan warga mencakup lebih dari sekadar pembangunan fisik, termasuk pemulihan ekonomi dan peningkatan keterampilan. “Selain itu, lewat SOP tersebut agar Pokir tak melulu berfokus pada pembangunan fisik, melainkan menyasar pemulihan ekonomi, pelatihan keterampilan warga, hingga kelompok masyarakat inklusif,” tegasnya.

Ia berharap adanya SOP dapat memperkuat koordinasi antara DPRD dan eksekutif. “Masyarakat juga memiliki ruang lebih besar untuk mengetahui dan mengawal proses aspirasi yang mereka sampaikan,” imbuh Amirah.

“Dengan adanya SOP bersama Bappelitbangda, koordinasi antara dewan dan eksekutif jadi lebih solid. Masyarakat bisa mengawal langsung sejauh mana aspirasi mereka diproses secara terbuka,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button