Kemenkes dan BNN Didesak Atur Penggunaan Vape Etomidate

Jakarta, Maret.id — Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta segera menyusun regulasi untuk membatasi penggunaan vape yang mengandung etomidate.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menekankan pentingnya melindungi anak dan remaja dari zat berbahaya. Hal ini disampaikan Netty dalam sesi PKS Legislative Report menjelang Rapat Paripurna ke-6 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Netty menyampaikan keprihatinannya atas penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan penyalahgunaan vape berisi etomidate. “Tentu ini menjadi cambuk bagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN untuk segera mengatur regulasi tentang penggunaan vape ini,” ujarnya.
Mengacu pada keterangan pakar kesehatan, Netty menjelaskan bahwa etomidate adalah zat yang digunakan oleh dokter anestesi dalam prosedur medis. Ia menyoroti potensi bahaya jika zat tersebut digunakan dalam vape dan meminta pemerintah merespons persoalan ini dengan pembatasan yang tepat.
“Kita berharap pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN mulai menyusun regulasi yang tepat untuk pembatasan penggunaan vape yang berisi etomidate,” tuturnya.
Netty juga mengingatkan agar penggunaan vape tidak dianggap sebagai penanda status sosial oleh anak muda. Menurutnya, anggapan ini dapat membuat generasi muda mengabaikan risiko yang dapat mengancam masa depan mereka.
Ia menegaskan bahwa perlindungan generasi muda dari zat berbahaya sangat penting dalam menjaga bonus demografi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Bonus demografi kita harus dilindungi dari berbagai zat berbahaya seperti itu,” tegasnya.





