Prabowo Sukses Lunasi Utang BLBI dalam Dua Tahun

Jakarta, Maret.id — Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto mengumumkan pelunasan utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Pelunasan ini dilakukan pada Agustus 2026, meskipun awalnya utang tersebut dijadwalkan akan lunas pada tahun 2043.
“Prabowo tidak omon-omon, karena bisa melunasi utang obligasi BLBI yang seharusnya bisa sampai tahun 2043, tapi bisa dilunasi hanya dalam jangka waktu dua tahun pemerintahannya,” kata Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, dalam pernyataannya pada 23 September 2026.
Utang obligasi BLBI merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah sebagai respons terhadap krisis keuangan 1997-1998. Utang sebesar Rp218,3 triliun ini telah dibayar secara bertahap melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Dinyatakan lunas saat ini, saat Presiden Prabowo bertemu Menkeu Suahasil Nazara, di Istana,” kata Erizal.
Erizal juga menjelaskan bahwa utang ini memiliki sejarah kelam. Dia menyebut bahwa uang bantuan yang diberikan kepada bank, termasuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim, mengalami praktik korupsi. “Bermaksud untuk membantu, tapi uang bantuan itu malah dikorupsi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Erizal menegaskan bahwa meskipun utang obligasi BLBI telah lunas, hal ini tidak berarti bahwa uang yang telah dikorupsi juga terhapus. “Yang sudah dikorupsi tetap harus dikembalikan,” pungkas Erizal.





