Bupati Ipuk Tanggapi Keluhan Pedagang dalam Serah Terima Pasar Banyuwangi

Jakarta, Maret.id — Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melakukan penyerahterimaan lapak bagi para pedagang di Pasar Banyuwangi yang dijadwalkan beroperasi pada Rabu, 23 September 2026. Dalam tahap pertama ini, sebanyak 560 pedagang akan menerima lapaknya.
Ipuk berinteraksi langsung dengan pedagang dan menerima keluhan yang disampaikan melalui posko pengaduan. Posko ini resmi dibuka pada Selasa, 23 September 2026, sore untuk menampung aspirasi para pedagang.
Posko tersebut terletak di kios sisi selatan dekat pintu masuk pasar. Para pedagang yang memiliki keluhan dipersilakan untuk datang dan mengajukannya kepada petugas. Semua aduan akan dicatat untuk kemudian dicari solusinya oleh pemerintah daerah.
“Kami membuka posko aduan ini untuk menampung keluhan para pedagang, agar bisa dicarikan solusi bersama yang terbaik,” tuturnya Ipuk.
Dalam kunjungannya, Ipuk mendengarkan langsung keluh kesah para pedagang, termasuk Tan Tji Aing yang berasal dari Penataban. Tan mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan lapak akibat terlambat dalam pendataan.
“Ya nanti akan dicek lagi sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,” jawab Ipuk menanggapi keluhan tersebut.
Ipuk menjelaskan bahwa proses serah terima lapak berlangsung dalam dua tahap. “Ini masih tahap pertama. Saya menyampaikan kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada kesempatan kedua untuk dimasukkan dalam daftar lanjutan jika datanya sesuai,” imbuhnya, yang juga menjabat sebagai Wakil Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah DPD PDI Perjuangan Jatim.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi, Heny Sugiharti, menambahkan bahwa posko pengaduan berfungsi untuk menampung keluhan secara resmi.
“Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi,” ujar Heny.





