Politik

Komisi XIII DPR Panggil Pejabat soal Fasilitas Mewah Lapas

Jakarta, Maret.id — Komisi XIII DPR RI berencana untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman RI mengenai adanya fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Temuan ini terungkap setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026, di mana terdapat sedikitnya 10 kamar khusus yang dilengkapi dengan fasilitas mewah, termasuk ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas.

“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” tegas Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI, kepada wartawan pada Kamis, 24 September 2026.

Willy menilai, temuan fasilitas mewah tersebut menunjukkan adanya urgensi untuk melakukan pembenahan komprehensif terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa praktik tersebut muncul akibat adanya interaksi antara permintaan dan penyediaan fasilitas.

“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elitis secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas lapas tidak manusiawi, lalu bertemu dengan adanya supply. Ya, terjadi seperti ini,” ujarnya.

Willy juga menambahkan bahwa potensi pembenahan pengelolaan lapas kini semakin terbuka dengan berlakunya sistem pemidanaan baru.

“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa temuan Ombudsman ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan secara menyeluruh.

“Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan menggelar rapat dengan memanggil pihak-pihak terkait,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button