Politik

Raja Juli sebut gugatan ijazah Gibran sebagai manuver tak beradab

Jakarta, Maret.id — Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengkritik gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sebuah manuver politik yang tidak beradab.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli kepada wartawan saat ditanya mengenai gugatan yang mempertanyakan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

Raja Juli menegaskan bahwa isu ini tidak seharusnya menjadi fokus di tengah upaya pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah. “Saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab. Di saat sekarang ini kita sedang mengalami karhutla, Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh,” ujar Raja Juli.

Raja Juli juga menyindir bahwa polemik mengenai ijazah yang dulu menyasar Joko Widodo kini beralih kepada Gibran. Dia pun mengisyaratkan bahwa isu serupa bisa saja berlanjut ke adik Gibran, Kaesang, dan putranya, Jan Ethes. “Dulu ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, mungkin lusa ijazah Jan Ethes,” ungkapnya.

Gugatan mengenai syarat pendidikan Gibran diajukan oleh beberapa pihak, termasuk Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, dan Denny Indrayana. Perkara ini terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dan menyoal pemenuhan syarat pendidikan Gibran dalam proses pencalonan Pilpres 2024.

Para pemohon meminta MK untuk memberikan konsekuensi hukum terhadap status Gibran, termasuk pembatalan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden dan pembukaan mekanisme konstitusional untuk memilih wakil presiden baru melalui MPR.

Sementara itu, proses perkara masih berlangsung di MK dan belum ada putusan mengenai sah atau tidaknya status Gibran sebagai wakil presiden.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button