Politik

KPK NU Minta KPK Selidiki Dugaan Politik Uang Nusron Wahid

Jakarta, Maret.id — Investigasi dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah mengungkapkan bukti yang diduga terkait dengan pemilihan Rais Aam melalui Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data serta bukti dari sejumlah sumber di Jombang. Ia juga menambahkan bahwa dugaan praktik transaksional ini melibatkan pengurus cabang, pengurus wilayah, hingga jajaran Ahwa yang memiliki kewenangan penuh dalam pemilihan Rais Aam PBNU.

“Ada anasir-anasir jahat terkait dengan upaya mencederai, memanipulasi, menyuap, transaksi di rumah Mbah Wahab lagi, sebagai seorang pendiri, sebagai seorang penggerak inisiator Nahdlatul Ulama, itu ada transaksi uang jumlahnya miliaran rupiah,” tutur Sholihin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan bahwa dugaan transaksi tersebut terjadi di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang. “Transaksi suap oleh oknum anasir jahat terjadi di pemilihan Ahwa, di rumah pusaka Mbah Wahab Hasbullah sebagai pendiri dan penggerak Nahdlatul Ulama,” imbuhnya.

Sholihin juga menegaskan bahwa dugaan korupsi melibatkan Nusron, Menteri ATR/BPN, di mana terdapat aliran uang untuk menyuap para kiai sepuh. “Kami prihatin, kami sedih,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sholihin membeberkan informasi dana sebesar 100.000 Dolar Singapura yang diterima oleh enam anggota Ahwa sebelum sidang pleno. Setelahnya, ia mengklaim ada aliran tambahan senilai 200.000 Dolar Singapura.

“Alasannya ini titipan salam dari Presiden. Luar biasa kan?” sambungnya, menyoroti dugaan integritas pihak-pihak yang terlibat.

Saat ditanya tentang pengirim dana tersebut, Sholihin menyebutkan tiga nama: “Dari tiga orang itu, tim tiga orang itu. Nusron Wahid, fotonya sudah saya kirimkan, ada Saefullah Yusuf, dan ada Juri Ardiantoro.”

Ia menambahkan bahwa bukti yang diserahkan kepada lembaga antirasuah meliputi data tertulis, foto-foto dokumentasi, dan dokumen resmi dari panitia lokal Muktamar yang mengetahui praktik politik uang tersebut.

“Video menyusul ya. Insya Allah sudah ada. Videonya sudah ada,” terangnya mengenai keberadaan bukti visual tambahan.

KPK NU mendesak pengusutan hukum dan meminta agar hasil keputusan Ahwa yang menetapkan Rais Aam PBNU ditinjau ulang jika dugaan tersebut terbukti secara hukum. “Setelah itu terbukti, dan kami sudah sampaikan buktinya, otomatis kami meminta keputusan Ahwa untuk memilih Rais Aam itu diulang,” pungkas Sholihin.

Selama Muktamar ke-35 NU, sembilan anggota Ahwa telah menggelar musyawarah tertutup yang berujung pada penetapan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button