Rio Capella Usul DKPP Lanjutkan Dugaan Pidana ke Hukum

Jakarta, Maret.id — Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai perlu diperluas untuk menangani dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, yang mengkritisi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang belakangan ini mendapatkan sorotan tajam, bahkan memicu gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“KPU itu isinya manusia biasa. Tidak lepas dari kealpaan dan kesalahan yang mengakibatkan terjadi hiruk-pikuk, keributan, ada gugatan ke MK, seperti soal ijazah dan sebagainya,” ujar Rio usai menghadiri Rapat dan Konsolidasi Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Jumat, 25 September 2026.
Lebih lanjut, Rio menekankan pentingnya mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap KPU, Bawaslu, dan DKPP agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Rio, DKPP saat ini lebih banyak menjalankan kewenangan etik, baik berupa peringatan, sanksi, hingga pemberhentian komisioner. “Selaku pengawas penyelenggara Pemilu, DKPP jangan cuma memberi peringatan, men-score, atau paling berat memecat Komisioner KPU ketika melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak,” tegasnya.
Rio juga mengusulkan agar DKPP diberikan kewenangan untuk meneruskan dugaan pelanggaran pidana kepada aparat penegak hukum. “Kalau memang diduga pelanggaran pidana ada di situ, ada gratifikasi di situ, yang mengakibatkan terjadi huru-hara dan sebagainya, DKPP bisa membawa itu ke ranah pidana, dan meneruskannya ke aparat penegak hukum,” sambungnya.
Ia berharap penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu ini dapat menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. “Pembahasan RUU Pemilu tidak seharusnya hanya berkutat pada parliamentary threshold maupun pilihan sistem Pemilu, termasuk proporsional terbuka atau tertutup,” imbuh Rio.
Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu menegaskan bahwa profesionalitas KPU, Bawaslu, dan DKPP adalah faktor penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. “Jadi, jangan ribut soal PT saja. Kalau penyelenggaranya enggak benar, kualitas demokrasi tidak akan berjalan seperti yang kita inginkan,” pungkasnya.





