Gugatan Pendidikan Gibran Peluang MK Perbaiki Putusan Usman

Jakarta, Maret.id — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tanggung jawab moral untuk menangani isu-isu yang timbul dari Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
Mahfud menyatakan bahwa proses pemeriksaan gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Denny Indrayana adalah kesempatan bagi MK untuk memperbaiki putusan yang sebelumnya dianggap keliru. “MK perlu mengambil langkah untuk memperbaikinya melalui proses hukum yang berjalan saat ini,” tutur Mahfud.
Ia juga menyoroti dinamika internal MK, termasuk proses seleksi hakim konstitusi. “Kondisi tersebut perlu dilihat dalam konteks peristiwa yang terjadi sebelumnya,” imbuhnya.
Mahfud menambahkan, meskipun tidak semua hakim MK berasal dari latar belakang politik, terdapat “pion-pion politik” yang bisa mempengaruhi pengambilan keputusan, terutama dilihat dari cara seleksi hakim pada masa lalu.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah syarat usia minimum calon presiden dan wakil presiden dengan menambahkan ketentuan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju jika saat ini atau pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk jabatan kepala daerah.
Kontroversi pun muncul karena putusan ini ditetapkan saat Anwar Usman, paman Gibran, menjabat sebagai Ketua MK. Banyak yang menduga putusan tersebut membuka jalan bagi Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024.
Di sisi lain, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkapkan keprihatinan tentang melemahnya marwah institusi dalam dinamika perkara ini. Ia menilai hal ini sebagai awal dari perdebatan publik yang lebih luas mengenai independensi peradilan.
Meski telah 13 tahun mengabdi, Arief mengakui bahwa Perkara 90 menjadi momen paling mengesankan dan membuatnya merasa gagal menjalankan amanah sebagai penjaga konstitusi. “Putusan tersebut menjadi titik awal munculnya berbagai persoalan serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Arief.





