Politik

Kader PDIP Berpeluang Jadi Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Jakarta, Maret.id — PDIP berpotensi untuk mengajukan calon wakil presiden jika Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menyatakan bahwa selain nama dari PDIP, kandidat pengganti Gibran juga bisa saja berasal dari Golkar dan PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto.

“Ada mungkin calon ketiga yang mungkin tidak kita duga-duga. Siapa itu? Bisa saja datang dari PDI Perjuangan,” kata Ray dalam diskusi politik di Menteng, Jakarta Pusat.

Ray merujuk pada kemungkinan munculnya nama dari PDIP terkait dengan rencana pertemuan Prabowo dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Apakah di pertemuan nasi goreng kedua akan dibicarakan soal kira-kira kalau keputusan MK mengabulkan permohonan, maka nama dari PDIP bisa saja muncul,” ujar pengamat politik yang berlatar belakang dari UIN Jakarta.

Menurutnya, kemungkinan ini terkait dengan langkah-langkah yang tengah disiapkan oleh lingkaran internal Prabowo menjelang putusan MK terkait permohonan yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan.

“Saya khawatir sebetulnya lingkaran internal Pak Prabowo juga dugaan saya sudah mulai menyusun langkah-langkah bilamana MK mengabulkan permohonan Denny dan kawan-kawan,” imbuhnya.

Permohonan diskualifikasi Gibran diajukan pada 10 September 2026 dan telah tercatat di MK dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.

Para pemohon terdiri dari 12 individu, termasuk Denny Indrayana, serta perwakilan dari beberapa organisasi, termasuk Forum Purnawirawan Prajurit TNI, KIPP, dan Partai Ummat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button