Politik

Soroti Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027, Ansari PDIP Ingatkan Pemerintah

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, menyerukan kepada pemerintah agar tidak menjadikan kenaikan harga avtur sebagai alasan untuk menaikkan biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ansari setelah ada potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027 akibat meningkatnya harga avtur.

Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf, sebelumnya mengungkapkan bahwa biaya total penyelenggaraan haji berpotensi naik, namun pemerintah masih mencari solusi untuk meringankan beban jemaah.

“Dalam situasi kenaikan harga avtur, pemerintah harus memastikan bahwa jemaah tidak otomatis diminta untuk membayar lebih. Pemerintah harus mencari ruang efisiensi sebelum membebankan kenaikan kepada rakyat,” tegas Ansari di Pamekasan, Kamis (1/10/2026).

Menurut Ansari, meskipun kenaikan harga avtur adalah faktor penting dalam perhitungan biaya penerbangan, hal ini tidak seharusnya langsung berdampak pada kenaikan biaya yang harus dibayar oleh jemaah.

Dia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen penyelenggaraan ibadah haji. Efisiensi harus menjadi bagian penting dalam pembahasan sebelum menetapkan biaya untuk jemaah.

Alumnus Ponpes Al-Amien Prenduan itu juga mendorong agar struktur biaya penyelenggaraan ibadah haji dapat diakses secara transparan. Hal ini akan membantu masyarakat memahami komponen mana yang terpengaruh dan seberapa besar dampak kenaikan harga avtur terhadap total biaya haji.

“Struktur biaya harus transparan. Masyarakat berhak mengetahui komponen biaya yang terdampak dan bagaimana pemerintah menghitungnya,” imbuh Ansari.

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengingatkan bahwa efisiensi tidak hanya harus dianalisis dari satu komponen. Pemerintah dan DPR perlu memeriksa seluruh mata anggaran penyelenggaraan haji untuk mencari penghematan tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah.

“Jika terdapat kenaikan pada komponen tertentu yang tak terhindarkan, itu harus dihitung secara adil. Namun, jangan sampai efisiensi belum maksimal, lalu jemaah menjadi pihak pertama yang menanggung tambahan biaya,” kata Ansari.

Saat ini, harga avtur penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta pada September 2026 ditetapkan sebesar Rp22.471 per liter, mengalami kenaikan sebesar 6,49 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berada di level Rp21.102 per liter.

Kenaikan harga avtur menjadi pertimbangan penting dalam pembahasan biaya haji 2027. Menteri Haji dan Umrah menyatakan bahwa pembahasan biaya haji bersama DPR telah berlangsung sekitar satu bulan, tetapi hingga kini belum ada angka final mengenai biaya yang akan ditetapkan.

Ansari menegaskan bahwa pembahasan biaya haji harus tetap memprioritaskan kepentingan jemaah. Dia sekali lagi menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi sebelum memutuskan adanya penambahan biaya bagi masyarakat.

“Efisiensi harus menjadi fokus pemerintah terlebih dahulu. Jangan sampai kenaikan harga pada satu komponen menjadi alasan untuk menambah beban jemaah,” tutup Ansari.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button