Eri Cahyadi Dorong Peningkatan Standar Kamar Mandi Sekolah Surabaya

Jakarta, Maret.id — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak peningkatan signifikan dalam standar fasilitas kamar mandi di semua SD Negeri dan SMP Negeri di kota tersebut. Pembenahan sanitasi ini diminta menjadi prioritas dalam penggunaan anggaran sekolah untuk tahun berjalan maupun untuk 2027.
Eri menyampaikan instruksi tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di SMPN 47 Surabaya, pada Jumat (2/10/2026). Dalam sidak tersebut, Eri menemukan dua kamar mandi yang terkunci dan tidak dapat digunakan.
Ia menegaskan pentingnya kamar mandi sebagai fasilitas dasar yang harus diakses siswa. “Kondisi kamar mandi tidak boleh dibiarkan rusak maupun tidak berfungsi,” tutur Eri.
Dalam pemantauannya di SMPN 47, Eri melakukan pengecekan terhadap ruang kelas dan kamar mandi. “Fasilitas SD-SMP Negeri harus ditingkatkan lagi supaya anak-anak Surabaya nyaman belajar,” ujar Eri.
Eri menekankan perlunya optimalisasi anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) untuk pemeliharaan fasilitas sekolah. “Kamar mandi ini adalah hal yang paling penting. Dua kamar mandi yang digembok tidak bisa digunakan adalah sebuah kelemahan,” tegas Eri.
Ia juga ingin semua kamar mandi di SD dan SMP Negeri di Surabaya memenuhi standar kebersihan yang tinggi. “Semua anggaran sekolah BOPDA dan BOSNAS harus diperiksa. Kamar mandi seharusnya bersih seperti di mal,” imbuhnya.
Eri menambahkan bahwa pembenahan fisik tidak akan berarti jika tidak diikuti dengan perawatan rutin. Ia mengusulkan penggunaan anggaran operasional untuk menunjuk petugas khusus dalam menjaga kebersihan kamar mandi. “Nanti di situ (kamar mandi) diberikan penjaga. Setelah anak-anak keluar, langsung dibersihkan,” sambung Eri.
Eri juga menekankan agar barang-barang bekas tidak menumpuk di lingkungan sekolah. Ia memberikan tenggat waktu hingga akhir pekan untuk melakukan pembenahan dan berencana kembali mengecek kondisi sekolah.
“Saya minta semua SD Negeri dan SMP Negeri tidak ada barang-barang (bekas) yang menumpuk di sekolah. Saya akan turun (cek) lagi,” tegasnya.
Selain itu, Eri mengangkat isu perlengkapan dan seragam sekolah. Ia meminta agar harga perlengkapan seperti topi, dasi, dan sabuk tidak membebani orang tua siswa. “Satu tahun depan, aturan tersebut wajib ditaati seluruh SD-SMP Negeri,” kata Eri.
Eri juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan harga perlengkapan sekolah yang tidak wajar. Ia menyatakan akan memberikan sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar. “Saya pastikan kepala sekolahnya saya ganti, Kepala Dinas Pendidikan saya beri sanksi,” ungkapnya.
Pemkot Surabaya telah memperbarui petunjuk teknis pengelolaan BOPDA melalui Perwali Nomor 23 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur pengelolaan BOPDA agar dilaksanakan secara efektif dan akuntabel.
Eri berharap pembenahan dan pemeliharaan fasilitas tersebut dapat menjamin lingkungan belajar yang bersih dan nyaman bagi siswa. “Semoga minggu depan semua sekolah sudah bersih, tidak ada tumpukan-tumpukan barang,” pungkasnya.





