Dunia

KBRI Phnom Penh kunjungi 550 WNI bermasalah, Waspada ketegangan diplomatik!

Jakarta, Maret.id — KBRI Phnom Penh melakukan kunjungan ke 550 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) yang ditahan di Detensi Sementara Kong Va, Poipet, Provinsi Banteay Meanchey, Kamboja, untuk memastikan kondisi dan memberikan layanan kekonsuleran. Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya koordinasi agar proses pemindahan dan deportasi para WNIB ke Indonesia dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Penanganan dan layanan kekonsuleran

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh Krishnajie Partadireja menyatakan KBRI mendorong percepatan pemindahan dan deportasi para WNIB sembari memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi selama penahanan. Krishnajie menegaskan bahwa KBRI berkomitmen mendukung kelancaran proses administratif dan pendataan yang diperlukan untuk pemulangan.

KBRI mencatat kondisi umum para WNIB dalam kunjungan tersebut relatif baik dan petugas memberikan arahan agar para tahanan menjaga ketertiban. Petugas juga meminta WNI yang masih memegang paspor untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada otoritas guna mendukung proses pendataan dan administrasi.

Rincian penangkapan

Sebanyak 550 WNIB ditangkap pada 4 Oktober 2026 dalam operasi pemberantasan penipuan dan perjudian daring di Gedung One Avenue, Poipet. Operasi ini dilakukan oleh kepolisian setempat di Provinsi Banteay Meanchey dan tercatat sebagai penangkapan WNI terbanyak dalam satu operasi di luar negeri.

Sebelumnya, catatan terbesar adalah penangkapan 330 WNI pada Agustus 2024 di Sihanoukville, yang juga terkait kegiatan ilegal di sektor daring. Peningkatan angka penangkapan menimbulkan perhatian KBRI untuk mempercepat proses pemulangan sambil memastikan prosedur hukum di Kamboja terpenuhi.

Koordinasi dengan otoritas lokal

Dalam pertemuan dengan KBRI, Wakil Gubernur Banteay Meanchey Hill Raya dan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banteay Meanchey Brigjen Ly Hour menyatakan komitmen mereka untuk mendorong percepatan pemindahan para WNIB ke Phnom Penh. Kedua pihak berjanji memperlancar proses deportasi ke Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku antara otoritas Kamboja dan perwakilan Indonesia.

KBRI secara intensif melakukan koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan proses pemulangan tidak terhambat oleh masalah administrasi atau teknis. Pendekatan yang ditempuh mencakup verifikasi identitas, pengurusan dokumen perjalanan, dan pembicaraan mengenai jadwal pemindahan.

Imbauan bagi WNI di luar negeri

Menanggapi peristiwa tersebut, Krishnajie kembali mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di Kamboja agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, termasuk penipuan dan perjudian daring. Ia mengingatkan agar WNI tidak tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan selalu memprioritaskan keselamatan serta kepatuhan terhadap hukum setempat.

KBRI juga mengingatkan keluarga di Indonesia untuk tidak memberikan dukungan terhadap aktivitas yang melanggar hukum dan agar selalu mengkonsultasikan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur resmi. Upaya edukasi dan perlindungan warga negara akan terus ditingkatkan oleh perwakilan diplomatik untuk mengurangi risiko warga terjerumus ke kegiatan ilegal.

Aditya Permana

Jurnalis dan analis media digital yang berfokus khusus pada pelaporan sektor ekonomi, bisnis, dan finansial. Di maret.id, ia mendedikasikan perannya untuk mengulas dinamika pasar, kebijakan fiskal, perkembangan UMKM, hingga tren ekonomi makro global dan nasional. Dengan pendekatan yang tajam dan berbasis data, Aditya berkomitmen menyajikan informasi kompleks seputar dunia keuangan ke dalam ulasan yang mendalam, objektif, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button